Bisnis.com, PEKANBARU -- Sudah sekitar sepekan ini, empat helikopter bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak bisa melakukan operasi water bombing atau bom air untuk memadamkan karhutla, akibat izin operasional belum diperpanjang.
Baca Juga
Akibat kondisi tersebut, penanggulangan karhutla Riau saat ini hanya mengandalkan dua helikopter untuk operasi bom air, sehingga kondisi kabut asap akibat kabakaran di Riau semakin pekat dan kualitas udara kian memburuk.
Tenaga Ahli BNPB Abdul Muis mengatakan memang empat helikopter pihaknya saat ini dalam proses pengurusan perizinan operasi, baik dari Panglima TNI dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Karena empat helikopter itu yang beroperasi di wilayah-wilayah strategis. Sehingga ketika membutuhkan perpanjangan kita siapkan administrasinya," katanya Selasa (10/9/2019).
Proses perpanjangan izin tersebut saat ini terus berjalan, dan penyelesaiannya tergantung pada koordinasi antara Kemenhub dengan Mabes TNI.
Sementara itu Kepala BPBD Riau Edwar Sanger mengatakan untuk masalah perpanjangan izin operasi helikopter tidak ada masalah lagi, karena tengah diurus BNPB.
"Untuk perpanjangan izin operasi empat helikopter Insya Allah tidak ada persoalan. Tadi juga sudah kita sampaikan ke BNPB, tinggal nanti diurus izinnya," katanya.
Disamping itu, Edwar Sanger mengakui memang pihaknya dalam melakukan pemadaman kebakaran mengalami beberapa kendala, diantaranya lokasi kebakaran yang sulit dijangkau satgas darat dan sulitnya sumber air.
"Memang disamping cuaca ekstrim, angin yang kencang, sumber air sedikit, dan juga lokasi kebakaran cukup jauh, sehingga membutuhkan waktu lama. Akibatnya kawan-kawan sedikit kesulitan padamkan api di sana, karena selain kita harus menggunakan mobil, pompong, dan juga jalan kaki yang cukup jauh," katanya.
Dia mencontohkan kebakaran hutan dan lahan di Simpang Gaung Kabupaten Indragiri Hilir, petugas pemadam dari satgas karhutla harus berjalan cukup jauh hingga satu jam ke titik lokasi yang terbakar karena melakukan pemadaman lewat jalur darat.