Bisnis.com, MEDAN – Bank Sumut membuka lima loket pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau Pojok PBB untuk memudahkan masyarakat membayar sekaligus mendukung Pemkot Medan menghimpun PBB.
"Pojok PBB ada di Kantor Cabang Utama Bank Sumut dan empat lokasi di area publik yakni Merdeka Walk, Suzuya Marelan, Suzuya Kampung Baru, dan Plaza City Walk Ring Road," ujar Pemimpin Cabang Bank Sumut Koordinator Medan Julian Helmi di Medan, Sumut, Kamis (22/8/2019).
Pojok PBB di Kantor Cabang Utama Bank Sumut sudah dibuka sejak Rabu (21/8/2019) dan jumlah pembayaran terus meningkat.
Sementara Pojok PBB di area lainnya mulai dibuka 24, 25, dan 31 Agustus 2019. "Harapannya, Pojok PBB ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk membayar PBB," tuturnya.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan Suherman mengatakan kerja sama pendirian Pojok PBB dengan Bank Sumut bertujuan memudahkan masyarakat sekaligus sebagai upaya merealisasikan pendapatan dari PBB.
"Pembayaran PBB di Kota Medan masih sekitar 46 persen dari target Rp1,7 triliun di tahun 2019, sehingga Pemkot Medan membuat strategi yakni memudahkan masyarakat menjangkau tempat pembayaran PBB," ujarnya.
Dia menegaskan meski masih 46 persen, realisasi pembayaran PBB diyakini bisa mencapai target atau minimal mencapai sekitar 80 persen.
"Tahun ini target penerimaan PBB Kota Medan memang naik karena ada kenaikan target yang cukup besar di penerimaan dari kawasan wajib pajak yang selama ini pajaknya tidak naik," ucapnya.
Di kawasan itu, ada kenaikan sekitar Rp60 miliar dari 2018 yang sekira Rp470 miliar sehingga total target penerimaannya mencapai Rp530 miliar.