Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembentukan Jamkrida Sumut Dimasukkan di Ranperda 2020

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) menyambut positif usulan Otoritas Jasa Keuangan untuk pembentukan PT Jamkrida Sumut, Wakil Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Musa Rajekshah mengatakan Pemprov usulan tersebut nantinya akan disampaikan kepada DPRD untuk mendapatkan persetujuan.

Bisnis.com, MEDAN—Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) menyambut positif usulan Otoritas Jasa Keuangan untuk pembentukan PT Jamkrida Sumut, Wakil Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Musa Rajekshah mengatakan Pemprov usulan tersebut nantinya akan disampaikan kepada DPRD untuk mendapatkan persetujuan.

Musa mengatakan untuk membantuk suatu badan usaha dibutuhkan proses yang panjang dan perencanaan detail. Kendati begitu, dia berharap pembentukan PT. Jamkrida dapat direalisasikan secepat mungkin agar percepatan ekonomi di Sumut lebih berkembang.

“Saya kira sesegera mungkin. Tapi kan prosesnya tidak semata-mata langsung jadi. Harus ke DPRD nanti untuk persetujuan, karena ada penyertaan modal serta ada Perda yang harus disiapkan,” jelasnya Senin (5/8/2019).

Dia menargetkan pada 2020, perencanaan pembentukan PT Jamkrida sudah dimasukan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di DPRD guna memperkuat landasan hukum.

Guna merealisasikan hal tersebut, Pemprov juga berharap seluruh kabupaten kota dapat membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), untuk mampu mengoptimalkan potensi dan sumber daya daerah. Tujuannya, nantinya dapat mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan masyarakan dan UMKM.

Saat ini di Indonesia telah terbentuk 89 TPAKD, yang terdiri dari 32 TPAKD Provinsi dan 57 TPAKD Kabupaten Kota. Untuk Provinsi Sumut baru terbentuk 2 TPAKD, yaitu TPAKD Provinsi Sumut dan TPAKD Kabupaten Langkat.

Wagub berharap TPAKD mampu mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mengindahkan Perintah Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. "Dimana salah satu sasarannya adalah penguatan sektor keuangan, meningkatkan akses masyarakat dan UMKM terhadap layanan jasa keuangan formal," ungkapnya.

Apalagi, berdasarkan data OJK, terjadi kesenjangan akses keungan antara desa dan kota yang terlihat dari indeks literasi dan inklusi keuangan di Pedesaan yang lebih rendah dibandingkan dengan indeks kota. Dimana indeks literasi keuangan di desa hanya sebesar 23,9%, lebih rendah hampir 10 % dibandingkan indeks di kota yang berada di kisaran 33,2%, tingkat inklusi keuangan di desa juga lebih rendah, yaitu hanya 63,2 % dibandingkan dengan tingkat inklusi di kota sebesar 71,2 %.

"Untuk itu lewat TPAKD harus mampu menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan”.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper