Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OMBUDSMAN : 3 Proyek Nasional di Kepulauan Riau Mangkrak

Ketiga proyek itu adalah Pelabuhan Feri Internasional Tanjungberakit di Bintan, Pelabuhan Malarko di Karimun, dan Pelabuhan Dompak di Tanjungpinang,
Ilustrasi: pelabuhan
Ilustrasi: pelabuhan

Bisnis.com, BATAM — Ombudsman RI menyoroti tiga proyek nasional yang berlokasi di Provinsi Kepulauan Riau, dalam beberapa tahun terakhir ini mangkrak.

"Ada tiga proyek nasional, yaitu Pelabuhan Feri Internasional Tanjungberakit di Bintan, Pelabuhan Malarko di Karimun, dan Pelabuhan Dompak di Tanjungpinang," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri Lagat Siadari seperti dikutip dari Antara, Rabu (31/7/2019).

Dia mengatakan bahwa Pelabuhan Feri Internasional Tanjungberakit dibangun sejak 2010 hingga 2013 menggunakan APBN melalui Kementerian Perhubungan.

Selain fasilitas pelabuhan dan pengerukan alur laut, pemerintah juga membangun sarana pendukung rumah pegawai di lokasi itu.

Dalam inspeksi yang dilakukan Ombudsman, diketahui pelabuhan itu sudah selesai dibangun, tetapi belum difungsikan.

"Bangunan sudah bagus, tapi belum berfungsi. Kami khawatir, dan sudah terjadi, bangunan sudah mulai rusak. Ponton berkarat," katanya.

Pelabuhan yang dibangun dengan dana puluhan miliar rupiah itu, kata Lagat, kini tidak terawat, alurnya pun menjadi dangkal. Padahal, awalnya pelabuhan direncanakan melayani pelayaran Bintan—Malaysia dan Bintan—Singapura.

Berdasarkan informasi yang diterima Ombudsman, pelabuhan itu belum dapat beroperasi karena tidak ada operator yang melayani pelayaran di lokasi itu.

"Jangan-jangan ada apa-apa. Semestinya sebelum membangun, harus jelas dulu berapa kapal siapa operatornya. Kalau belum ada operator, itu kesalahan perencanaan. Potensi malaadministrasi," katanya.

Begitu pula dengan pembangunan Pelabuhan Malarko di Kabupaten Karimun yang sudah dilakukan sejak 2008 dengan APBN Rp200 miliar.

Pembangunan sudah berjalan, kata Lagat, dan Pemkab Karimun dan BP Karimun juga sudah membangun akses jalan hingga ke bibir pantai. Namun, hingga kini, pelabuhan tidak beroperasi.

"Kalau memang ada sengketa, bagaimana caranya pemda ajak pihak-pihak untuk duduk bareng. Sayang uang rakyat terbuang," katanya.

Lagat meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi segera menyelidiki rencana pembangunan Pelabuhan Malarko. Hal yang sama juga terjadi dalam pembangunan Pelabuhan Dompak. "Pelabuhan Dompak sudah hancur belum dipakai," kata Lagat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper