Bisnis.com, BATAM-Selain memeriksa rumah milik staf Gubernur Kepri Non-Aktif, Nurdin Basirun, KPK ikut memeriksa toko mesin dan perlengkapan nelayan milik Kocke Meng, seorang pengusaha asal Batam yang diduga memiliki kaitan erat dengan uang yang disita di rumah dinas Nurdin di Tanjungpinang pada 10 Juli 2019.
Berdasarkan penuturan Solihin ,33, salah satu karyawan di toko bernama Power Teknik ini, KPK bersama sejumlah polisi datang sekitar pukul 09.00 WIB.
Rombongan berjumlah sekitar lebih dari 10 orang ini datang dan melakukan pemeriksaan di toko yang berlokasi di Komp. Nagoya City Centre Blok H No.6 RT 02 RW 03 Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja ini sekitar dua jam lamanya.
"Saya kira mau beli mesin, ternyata mau melakukan pemeriksaan, Ada salah satu rombongan pakai baju KPK," kata Solihin ketika ditemui di toko ini sekitar pukul 14.40 WIB.
Untuk proses pemeriksaan yang dilakukan, Solihin mengaku tidak mengetahui secara pasti, karena dirinya tidak ikut naik ke lantai dua toko ini.
Namun Solihin menjelaskan kalau rombongan berjumlah sekitar belasan orang ini datang dengan membawa dua buah koper, dimana mereka langsung melakukan pemeriksaan dan disaksikan oleh anak pemilik toko yang diketahui bernama Wiliam Lee.
Baca Juga
Seperti keterangan KPK sebelumnya, Kock Meng adalah pihak yang terlibat sebagai salah satu pengusaha yang melajukan pemberian uang kepada Nurdin.
Uang pemberian yang berasal dari Kock Meng tersebut diberikan kepada Nurdin melalui Abu Bakar yang ikut diamankan pada saat OTT dilakukan di rumah dinas Nurdin di Tanjungpinang.
Abu Bakar sendiri adalah nelayan yang tinggal di Kampung Pulau Panjang, Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang.
Sementara itu, pemberian uang yang dilakukan Kocke Meng terhadap Nurdin, diduga terkait dengan rencana mengurus ijin prinsip pemanfaatan ruang laut.
Ijin prinsip pemanfaatan ruang laut tersebut diajukan untuk proyek pembangunan resort di atas lahan hutan lindung dan kampung tua Piayu Laut dengan modus rambah ikan.
Di waktu yang hampir bersamaan, tim dari KPK bersama kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap sebuah di Perumahan Anggres Mas 2 Blok C No. 7 Batam Center. Rumah ini diketahui milik staf dari Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun bernama Juniarto.
Dari pengakuan Rani, warga yang tinggal persis di sebelah rumah berlantai dua milik Juniarto ini, setidaknya ada belasan orang, termasuk pihak kepolisian yang datang ke rumah tersebut sekitar pukul 10.00 WIB.
"Saya kira ada apa gitu karena tiba-tiba saja sudah banyak orang. Tapi kami tak berani keluar juga, ada polisi juga," kata Rani ketika ditemui.
Ketua RT 003/RW 19 Kelurahan Taman Baloi, Agus Wibowo membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim dari KPK. Ia yang turut menjadi saksi penggeledahan tersebut, mengaku ada empat kamar yang berada dalam rumah berlantai dua tersebut yang digeledah
"Mulai dari kamar dan ruang tamu diperiksa, tapi nampaknya tidak ada barang yang disita dari sana, soalnya di surat yang saya tandatangani itu tidak ada barang yang disita," kata Agus.
Di rumah tersebut, terdapat sebuah mobil sedan plat merah bernomor polisi BP 5 berplat merah terlihat terparkir di rumah tersebut. Saat didatangi, rumah tersebut tertutup dan tidak terlihat ada penghuni di dalamnya.