Bisnis.com, PEKANBARU - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau telah memusnahkan Rp731 miliar (atau Rp0,731 triliun) uang tidak layak edar atau UTLE sepanjang triwulan pertama tahun ini. Angka itu naik sebesar 166,40 persen bila dibandingkan triwulan sebelumnya.
Kepala BI Riau Decymus mengatakan pihaknya senantiasa menjaga kualitas uang yang beredar melalui kebijakan clean money policy, yang salah satunya adalah melakukan kegiatan pemusnahan UTLE secara rutin.
"Di triwulan pertama 2019, terjadi arus balik uang masuk ke BI dari masyarakat melalui perbankan yang merupakan seasonal efek setelah Natal, Tahun Baru, dan libur sekolah," katanya Jumat (12/7/2019).
UTLE yang dimusnahkan BI pada triwulan I/2019 mencapai Rp731 miliar atau naik 166,40 persen. Kenaikan signifikan ini disebabkan oleh beberapa faktor.
Diantaranya yaitu efek arus balik uang masyarakat dari momen libur Natal, Tahun Baru, dan libur panjang sekolah.
Selain itu ada pula dorongan dari meningkatnya arus belanja dan pengeluaran pemerintah di akhir tahun.
"Namun bila dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yaitu triwulan pertama 2018, pemusnahan UTLE mengalami penurunan sebesar 12,28 persen atau senilai Rp102 miliar," katanya.