Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bantuan Rehabilitasi Rumah untuk Mukomuko Berkurang

Dua kecamatan di Kabupaten Mukomuko yang akan menerima bantuan adalah Kecamatan Sungai Rumbai sebanyak 140 rumah dan Kecamatan Ipuh 60 rumah.
Rehabilitasi rumah tak layak huni./Kementerian PUPR
Rehabilitasi rumah tak layak huni./Kementerian PUPR

Bisnis.com, MUKOMUKO — Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya sebanyak 200 rumah tak layak huni dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kabid Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko Dedi Ramadhan mengatakan bahwa program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diterima oleh pemerintah setempat dalam tahun ini lebih sedikit dibandingkan dengan program sejenis tahun sebelumnya yakni sekitar 700 rumah.

Menurutnya, meskipun daerah tersebut menerima bantuan BSPS sebanyak 200 rumah atau lebih dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi dana untuk merehabilitasi rumah tahun ini lebih besar dibandingkan sebelumnya yakni sebesar Rp17,50 juta per unit.

Anggaran rehabilitasi rumah tak layak huni (RTLH) tahun sebelumnya sebesar Rp15 juta dengan pembagian Rp12,50 juta untuk biaya membeli material bangunan dan Rp2,50 juta di antaranya upah para pekerjanya.

Sementara itu, anggaran rehabilitasi tahun ini Rp17,50 juta. Perinciannya, Rp15 juta untuk membeli material bangunan dan sebesar Rp2,5 juta untuk upah para pekerja bangunan rumah.

Dedi menyebutkan bahwa dua kecamatan di daerah tersebut akan menerima bantuan BSPS adalah Kecamatan Sungai Rumbai sebanyak 140 rumah dan Kecamatan Ipuh sebanyak 60 rumah.

Realisasi kegiatan rehabilitasi sebanyak 200 RTLH, katanya, menunggu surat keputusan penetapan calon penerima program BSPS dari pemerintah pusat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper