Bisnis.com, PALEMBANG -- Pembangunan pabrik NPK Fusion II milik PT Pupuk Sriwidjaja atau Pusri Palembang ditargetkan rampung dan dapat komersial pada September 2019, sehingga dapat mendongkrak produksi NPK perusahaan tersebut.
Direktur Utama PT Pusri Palembang Mulyono Prawiro mengatakan pihaknya dapat memproduksi NPK hingga 200.000 ton per tahun dengan kehadiran pabrik anyar tersebut.
"Kami berharap bisa memberikan manfaat lebih besar lagi karena pasokan pupuk akan lebih banyak dari proyek itu. Semula, produksi NPK kami sekitar 100.000 ton per tahun," sebutnya usai pembukaan Pasar Murah Ramadan Pusri di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), Kamis (23/5/2019).
Mulyono menuturkan produksi pabrik yang dibangun sejak tahun lalu itu akan ditingkatkan bertahap hingga mencapai 1 juta ton per tahun. Menurut dia, NPK merupakan produk pupuk yang dibutuhkan sektor pertanian pada masa depan karena memiliki unsur majemuk.
Pabrik NPK fusion II juga ditargetkan dapat memberi nilai tambah bagi perusahaan karena produksi dari pabrik itu pun menyasar pasar komersial.
"Utamanya kami penuhi kebutuhan Public Service Obligation (PSO) untuk Sumsel dahulu. Kemudian, sisanya baru untuk komersial dan dipasarkan ke daerah-daerah lain," ujarnya.
Baca Juga
Kebutuhan NPK bersubsidi di Sumsel disebut sekitar 90.000 ton per tahun. Perkebunan yang berada di daerah itu turut disasar untuk menyerap NPK produksi perusahaan pelat merah tersebut.
"Sumsel ini kan banyak kebun, ada kebun sawit dan karet yang memang menggunakan pupuk majemuk untuk penanamannya," lanjut Mulyono.
Sepanjang 2018, Pusri berhasil berhasil memproduksi pupuk di atas target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), dengan realisasi produksi pabrik NPK mencapai 104.290 ton atau 104 persen dari RKAP 100.000 ton.
Adapun realisasi produksi amoniak sebanyak 1,53 juta ton atau 108 persen dari RKAP yang ditetapkan sebesar 1,41 juta ton. Sementara itu, produksi urea tercatat sebanyak 2,17 juta ton atau 107 persen dari RKAP sebesar 2,02 juta ton, yang berasal dari pabrik Pusri IB, III, IIB, dan IV.