Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Sumut Masih Tunggu Kotak Suara Nias Selatan

Komisi Pemilihan Umum Sumatra Utara masih menanti kotak suara dari Kabupaten Nias Selatan sehingga total rekapitulasi penghitungan suara telah masuk dari 32 kabupaten/kota.
Petugas melakukan penghitungan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/5/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar
Petugas melakukan penghitungan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Perolehan Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri dan Penetapan Hasil Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Rabu (15/5/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum Sumatra Utara masih menanti kotak suara dari Kabupaten Nias Selatan sehingga total rekapitulasi penghitungan suara telah masuk dari 32 kabupaten/kota.

Ketua KPU Sumatra Utara Yulhasnj mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah merekomendasikan agar dilakukan penghitungan suara ulang di Kabupaten Nias Selatan. Sayangnya, penghitungan suara terhambat penolakan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat meminta agar penghitungan ulang suara tak hanya dilakukan di Kecamatan Toma. Alasannya, pada 35 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Toma terindikasi kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu.

"Teman-teman sudah berusaha melakukan itu, mau masuk ke Teluk Dalam tetapi tidak bisa mengakses kabupaten karena masyarakat di Kecamatan Toma tidak setuju," ujarnya, Jumat (17/5/2019).

Menurutnya, tim seleksi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebelumnya tak menjalankan seleksi sesuai prosedur. Sebagai contoh, terdapat KPPS yang belum tamat Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga KPPS yang belum mendapat izin dari atasannya karena berstatus sebagai pegawai negeri sipil.

Kendati seluruh KPPS telah diganti, Bawaslu tetap merekomendasikan penghitungan suara ulang karena khawatir hasil penghitungan tak valid. Terlepas dari masalah tersebut, pihaknya menargetkan agar proses rekapitulasi penghitungan suara bisa selesai pada Sabtu (18/5/2019).

"Sampai tanggal 18 prosesnya," katanya.

Sebelumnya ia juga menyampaikan partisipasi pemilih dalam Pemilu serentak yang digelar 17 April 2019 lalu untuk Sumatera Utara mencapai 79,91 persen atau melampaui target nasional sebesar 77,5 persen.

"Pilpres tahun 2014 tingkat partisipasi pemilih hanya 69 persen. kalau kali ini mencapai 79,91 persen bahkan melewati target nasional yang hanya 77,5 persen," katanya.

Tingginya tingkat partisipasi pemilih tersebut menurut dia juga tidak terlepas dari kerja keras KPU kabupaten/kota, relawan demokrasi, Bawaslu maupun pihak-pihak terkait lainnya dalam mensosialisasikan pemilu serentak 2019 kepada masyarakat.

"Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak yang selam ini terus bekerja keras untuk mensosialisasikan terkait pemilu kepada masyarakat, sehingga angka partisipasi pemilih dapat mencapai 79,91 persen," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper