Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Calegnya Tertangkap Bawaslu, Ini Penjelasan DPD Gerindra Riau

Penangkapan empat terduga pelaku politik uang, yang salah satunya merupakan caleg DPR RI dapil Riau II Partai Gerindra, ditanggapi oleh Ketua DPD partai tersebut.
Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Banda Aceh mengkampanyekan anti politik uang seusai apel siaga dan patroli pengawasan pemilihan umum 2019 di Banda Aceh, Aceh, Jumat (12//4/2019)./ANTARA-Irwansyah Putra
Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Banda Aceh mengkampanyekan anti politik uang seusai apel siaga dan patroli pengawasan pemilihan umum 2019 di Banda Aceh, Aceh, Jumat (12//4/2019)./ANTARA-Irwansyah Putra
 
Bisnis.com, PEKANBARU -- Penangkapan empat terduga pelaku politik uang, yang salah satunya merupakan caleg DPR RI dapil Riau II Partai Gerindra, ditanggapi oleh Ketua DPD partai tersebut.
 
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Riau, Nurzahedy alias Eddy Tanjung mengatakan uang ratusan juta rupiah yang turut diamankan dari tangan DAN, caleg nomor urut 6 DPR RI Dapil Riau II tersebut merupakan dana saksi.
 
"Dia tertangkap di hotel, kayaknya ada pegang uang tapi uang itu adalah untuk dana saksi bukan untuk money politic. Caleg perempuan itu sebetulnya caleg pendamping saja, dia orang tak mampu, kan gak mungkin mau bagi bagi uang, ada kekeliruan polisi itu," katanya Selasa (16/4/2019).
 
Selain menyatakan uang ratusan juga bukan untuk politik uang, Eddy juga memaparkan keseharian caleg inisial DAN yang diamankan aparat dan Bawaslu.
 
Dia menjelaskan, caleg tersebut dikenal orang baik dan dalam kesehariannya hanya menggunakan sepeda motor, sehingga tidak mungkin dia memiliku uang yang diamankan oleh tim Gakkumdu.
 
Eddy mengatakan Gerindra telah melakukan pembekalan kepada para caleg, dan sudah mengingatkan agar caleg tidak melakukan kegiatan di luar jalur yang telah ditetapkan partai.
 
Sebelumnya Tim Penegakan Hukum Terpadu Bawaslu Pekanbaru melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat pelaku yang diduga melakukan politik uang jelang pemilu 2019, 17 April besok.
 
Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution dalam keterangan persnya mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat, pihaknya menangkat keempat pelaku di salah satu hotel di Pekanbaru, yang salah satunya merupakan caleg DPR RI dapil Riau II dari Partai Gerindra berinisial DAN.
 
"Atas informasi masyarakat, tim Gakkumdu Pekanbaru pukul 13.30 WIB siang tadi bergerak ke Hotel Prime Park Pekanbaru. Disana diamankan empat pelaku terduga money politik untuk serangan fajar," kata Indra didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, Selasa (16/4/2019).
 
Dari keempat pelaku berinisial FEI, SA, FA, serta DAN, pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai total Rp506,4 juta, yang terbagi di dalam tas ransel Rp380,8 juta, lalu di dalam 12 amplop putih senilai Rp115,1 juta, serta di luar ransel senilai Rp10,5 juta serta enam unit ponsel.
 
Rencananya uang yang sudah disiapkan itu akan disebarkan ke sejumlah kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Riau sesuai tulisan yang ada di amplop, karena itu pihaknya masih melakukan pendalaman.
 
Untuk proses pendalaman ini, Gakkumdu Pekanbaru akan melakukannya dalam waktu 14 hari kedepan.
 
"Untuk penetapan status keempat pelaku sebagai tersangka atau saksi, prosesnya maksimal 14 hari," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper