Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLHK Akui Kesulitan Tetapkan Tersangka Pembakar Dari Perusahaan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengakui kesulitan untuk menetapkan tersangka dari perusahaan yang terlibat pembakaran lahan dan hutan.
Kebakaran hutan dan lahan perkebunan sawit rakyat terjadi di sejumlah tempat di Desa Bukit Kerikil Bengkalis dan Desa Gurun Panjang di Dumai, Dumai Riau, Senin (25/2/2019)./ANTARA-Aswaddy Hamid
Kebakaran hutan dan lahan perkebunan sawit rakyat terjadi di sejumlah tempat di Desa Bukit Kerikil Bengkalis dan Desa Gurun Panjang di Dumai, Dumai Riau, Senin (25/2/2019)./ANTARA-Aswaddy Hamid

Bisnis.com, PEKANBARU -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengakui kesulitan untuk menetapkan tersangka dari perusahaan yang terlibat pembakaran lahan dan hutan.

Direktur Pengendalian Karhutla KLHK Raffles Panjaitan mengatakan untuk menetapkan tersangka pembakar lahan, harus ada dua alat bukti.
 
"Kesulitan penyidik karena harus ada dua alat bukti, kalau masyarakat [jadi tersangka] ditangkap pas di sana buktinya," katanya Senin (8/4/2019).
 
Karena itu untuk mengetahui apakah ada korporasi yang terlibat pada kebakaran hutan beberapa waktu terakhir, Ditjen Gakkum KLHK telah memanggil enam perusahaan di Riau pada pekan lalu.
 
Raffles mengakui ada sebagian wilayah konsesi hutan tanaman industri yang terbakar di Riau. Untuk itu lewat pemanggilan, akan diketahui mengapa kebakaran terjadi dan apa langkah yang dilakukan perusahaan untuk mengantisipasi hal tersebut.
 
Pemanggilan perusahaan yang terkait titik api atau hotspot di Riau ini, khususnya di wilayah Rupat Bengkalis dan Rokan Hilir.
 
Sebelumnya Polda Riau telah menetapkan 14 tersangka pembakar lahan, paling banyak dari Polres Dumai yaitu sebanyak lima tersangka.
 
Adapun sampai saat ini menurut data BPBD Riau, luas lahan terbakar di Provinsi Riau sudah mencapai 2.878 hektare, dengan wilayah paling luas terbakar di Kabupaten Bengkalis yang menyentuh angka 1.284 hektare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper