Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebakaran Hutan di Riau: Enam Perusahaan Dipanggil Pemerintah

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memanggil enam perusahaan di Provinsi Riau yang terindikasi memiliki hotspot atau titik api di wilayah konsesinya.
Kebakaran hutan dan lahan perkebunan sawit rakyat terjadi di sejumlah tempat di Desa Bukit Kerikil Bengkalis dan Desa Gurun Panjang di Dumai, Dumai Riau, Senin (25/2/2019)./ANTARA-Aswaddy Hamid
Kebakaran hutan dan lahan perkebunan sawit rakyat terjadi di sejumlah tempat di Desa Bukit Kerikil Bengkalis dan Desa Gurun Panjang di Dumai, Dumai Riau, Senin (25/2/2019)./ANTARA-Aswaddy Hamid

Bisnis.com, PEKANBARU  - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memanggil enam perusahaan di Provinsi Riau yang terindikasi memiliki hotspot atau titik api di wilayah konsesinya.

Direktur Pengendalian Karhutla KLHK Raffles Panjaitan mengatakan pemanggilan kepada enam perusahaan di Riau telah dilakukan pekan lalu.
 
"Perusahaan yang ada indikasi hotspot sudah dipanggil minggu lalu, untuk mencari tahu apakah hotspot itu di wilayahnya atau tidak, karena untuk perkebunan itu petanya di pemda bukan kami," katanya kepada Bisnis, Senin (8/4/2019).
 
Tanpa merincikan enam nama perusahaan itu, dia menjelaskan bahwa korporasi yang dipanggil itu adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit dan juga perusahaan hutan tanaman industri (HTI) khususnya di wilayah Rupat Bengkalis dan Rokan Hilir.
 
Pemanggilan ini untuk memastikan apakah hotspot atau titik api yang banyak terjadi sejak awal tahun di dua daerah itu, masuk ke dalam konsesi perusahaan, atau di luas konsesi.
 
Selain itu juga akan diminta penjelasan apakah pada saat terjadinya kebakaran lahan dan hutan di sekitar perusahaan, ada aksi yang dilakukan untuk membantu pemadaman api.
 
"Dari hasil pemeriksaan itu bila terjadi pelanggaran, bisa dikenakan sanksi berupa administratif dan bisa juga pidana setelah dilaksanakan penyelidikan," katanya.
 
Raffles menambahkan untuk hasil pemeriksaan tersebut, akan dijelaskan oleh Ditjen Gakkum setelah proses itu selesai dilaksanakan.
 
Adapun sampai saat ini menurut data BPBD Riai, luas lahan terbakar di Provinsi Riau sudah mencapai 2.878 hektare, dengan wilayah paling luas terbakar di Kabupaten Bengkalis yang menyentuh angka 1.284 hektare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper