Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan tidak ada lagi memberikan izin konsesi untuk usaha perkebunan sawit. Hal itu sejalan dengan keputusan Presiden Joko Widodo.
Gubernur Riau Syamsuar mengatakan perkebunan sawit di Riau sudah cukup luas, bahkan menjadi yang terbesar di Indonesia.
"Komitmen kami juga sesuai dengan komitmen presiden yang tidak akan memberikan izin konsesi perkebunan sawit lagi," katanya Selasa (5/3/2019).
Kebijakan presiden yang dimaksud Syamsuar yaitu Inpres Nomor 8/2018 pada 19 September 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit.
Regulasi ini berupaya untuk meningkatkan tata kelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia yang berkelanjutan, memberikan kepastian hukum, dan menjaga kelestarian lingkungan.
Dengan adanya aturan hukum itu, pemprov menyatakan pengusaha perlu mengetahui kebijakan di tingkat provinsi, yang turut sejalan dengan kebijakan nasional di bidang perizinan kebun kelapa sawit.
Baca Juga
Syamsuar meyakini kebijakan itu tidak akan mengganggu iklim investasi di Provinsi Riau.
"Kami berkomitmen untuk masyarakat dan masih banyak peluang investasi di Riau selain memanfaatkan hutan dan lahan," katanya.
Adapun menurut data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau, luas perkebunan kelapa sawit di daerah itu mencapai 2,4 juta hektare, dari total luas wilayahnya yang sebesar 8,7 juta hektare.