Bisnis.com, MEULABOH – Harga gabah petani di tingkat pedagang penampung di Kabupaten Aceh Barat senilai Rp4.500 per kilogram atau lebih tinggi dari harga pemerintah yakni Rp3.700 per kilogram, sehingga masyarakat lebih banyak menjualnya kepada penampung.
Petani Desa Blang Beurandang, Mardi, mengatakan sebelum masuk musim panen, para pedagang dari luar Aceh Barat sudah menyatakan bersedia menampung gabah dengan harga tinggi.
"Saat padi mulai berbunga, sudah ada yang kontak kami, kalau mereka nanti siap tampung dengan harga Rp4.500 per kilogram, kalau kualitas bagus malah mereka bersedia membelinya Rp5.000 per kilogram," ujarnya di Meulaboh pada Kamis (28/2/2019).
Dia menyebutkan dengan lahan seluas sekitar 0,5 hektare, produksi padi saat panen gadu dalam 3 hari terakhir sampai 3,5 ton.
Petani cukup marasakan dampak sangat baik pada panen kali ini, sebab hampir tidak ada kerusakan tanaman padi hingga saat panen, berbeda dengan musim rendengan tahun 2018, banyak tanaman padi rusak karena bencana banjir dan hama.
"Panen kali ini bagus, padi selamat semua sehingga hasilnya lumayan, karena tidak ada banjir dan hama pun tidak ada. Jarang-jarang seperti tahun ini. Padinya kami jual semua, nanti tanam lagi," tambahnya.
Sementara itu Kepala Perum Bulog Subdivisi Regional (Divre) Meulaboh, Ade Mulyani, menyampaikan pihaknya tidak melarang petani menjual gabah kepada pihak manapun selama harga tampung memihak atau menguntungkan petani.
"Kalau memang harga beli dari agen lebih mahal, silakan saja, itu justru membuat petani kita sejahtera. Kami baru melakukan aksi apabila harga beli gabah petani jatuh, maka kita siap beli untuk menampung produksi petani," sebutnya.
Ade Mulyani menjelaskan kondisi tersebut juga tidak berpengaruh pada capaian target serapan beras Bulog Meulaboh, karena pihaknya baru akan melakukan serapan gabah besar - besaran pada April 2019.
Saat ini kata dia, biarkan petani menjual kepada siapapun yang dianggap dapat membuat peningkatan ekonomi keluarga mereka sendiri, pemerintah hanya melakukan intervensi ketika harga gabah petani dibeli dengan tidak wajar.
"Pemerintah membeli sesuai standar gabah kering panen (GKP) Rp3.700 per kilogram. Sementara kalau harga gabah petani kita lebih mahal, apalagi yang panennya pakai mesin Combine, itu lebih mahal dari gabah yang dipotong manual," tuturnya.