Bisnis.com, PADANG—Sebagian besar pemegang saham PT BPD Sumatra Barat alias Bank Nagari sepakat untuk melakukan konversi bank tersebut, dari bank konvensional menjadi bank syariah.
Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menyebutkan pihaknya mendukung penuh konversi Bank Nagari menjadi bank syariah, mengingat potensi pengembangan sektor syariah di Sumatra Barat juga sangat besar.
Apalagi, daerah setempat sudah dijadikan sebagai salah satu daerah tujuan wisata halal Indonesia, sehingga perbankan syariah diperlukan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata tersebut.
“Kami sepenuhnya mendukung percepatan konversi Bank Nagari ke bank syariah, sehingga juga mempercepat pengembangan ekonomi syariah di Sumbar,” ujar Mahyeldi yang juga menjabat Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumbar, Senin (17/12/2018).
Menurutnya, masyarakat Sumbar khususnya etnis Minangkabau yang bisa dibilang 100% adalah muslim sudah akrab dengan sistem syariah, sehingga penyediaan perbankan syariah bakal mempercepat pengembangan bank milik daerah tersebut.
Sebagai salah satu pemegang saham [mewakili Pemkot Padang], Mahyeldi mengungkapkan seluruh pemerintahan daerah di Sumbar sudah sepakat memilih melakukan konversi Bank Nagari ke syariah, bukan melakukan spin off.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebutkan pemerintah setempat menargetkan konversi Bank Nagari ke syariah dilakukan tahun depan, setelah melalui perencanaan dan persiapan yang matang.
“Pemegang saham sepakat untuk konversi ke syariah, kami juga sudah dorong manajemen untuk mempercepat proses konversi ini,” katanya.
Irwan mengakui potensi pengembangan Bank Nagari bakal lebih cerah jika mengambil segmen syariah, sebab selain masyarakat Sumbar sudah akrab dengan sistem syariah, daerah itu juga tengah giat mengembangkan pariwisata halal yang memerlukan dukungan perbankan syariah.
Dengan begitu, maka konversi Bank Nagari ke syariah dinilai tidak akan menemui hambatan dan bisa diterima semua pihak.
Adapun, untuk mempercepat proses konversi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah memasukan agenda pembahasan peraturan daerah mengenai konversi Bank Nagari dalam agenda legislasi tahun 2019.
Direktur Utama Bank Nagari Dedy Ihsan menyebutkan pada langkah awal ada dua opsi yang disiapkan untuk pengembangan Bank Nagari ke depan, yaitu spin off unit usaha syariah menjadi dua bank atau melakukan konversi ke syariah.
“Semua pilihan yang ada tergantung pemegang saham. Tentu dipilih yang paling baik, tugas kami adalah menjalankan,” ujarnya.
Dia mengungkapkan dari dua opsi tersebut, pilihan konversi memang lebih realistis karena untuk spin off memerlukan tambahan modal yang cukup besar, mengingatkan OJK mensyaratkan modal inti minimal Rp500 miliar.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar Darwisman menyebutkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu penilaian tim independen terkait kelaikan konversi Bank Nagari ke syariah.
“Jika hasil sudah keluar maka segera diputuskan pemegang saham, apakah dikonversi ke syariah atau tidak,” katanya.
Darwisman menyebutkan jika pemegang saham sepakat untuk konversi ke syariah, maka Bank Nagari akan menjadi BPD ketiga yang beralih ke syariah, setelah sebelumnya dilakukan Bank Aceh dan Bank NTB.
Untuk diketahui, saat ini pemegang saham terbesar Bank Nagari adalah Pemprov Sumbar sebesar 31%, diikuti Pemkab Tanah Datar sebesar 7,7%, Pemkab Kepulauan Mentawai 5,5%, Pemkab Sijunjung 5,2%, dan Pemkot Padang 4,9%.
Kemudian, Pemkot Solok sebesar 4,8%, Pemkot Sawahlunto 4,5%, Pemkab Pasaman 4,4%, Pemkab Agam 4,%, dan Pemkab Pasaman Barat sebesar 3,4%.
Sisanya hanya memegang saham rerata 1% dan 2%. Mereka adalah Pemkot Pariaman, Pemkot Bukittinggi, Pemkot Payakumbuh, Pemkab Limapuluh Kota, Pemkab Pesisir Selatan, Pemkab Padang Pariaman, Pemkab Solok, Pemkab Solok Selatan, dan Pemkab Dharmasraya.