Bisnis.com, SUKADANA, Lampung Timur – Ketenangan nelayan di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Provinsi Lampung, terusik lagi menyusul kabar kapal tongkang pengangkut pasir telah bersandar di Tanjung Sekopong, dekat wilayah perairan laut kawasan tangkapan ikan mereka.
Jarak Tanjung Sekopong dari tepi pantai Desa Margasari sekitar 2 jam perjalanan menggunakan perahu speedboat.
Keberadaan kapal tongkang pengangkut dan penyedot pasir laut itu mengingatkan nelayan pada 2016 ketika ribuan nelayan bersepakat menolak eksploitasi dan eksplorasi pasir laut di Sekopong yang dilakukan oleh PT Sejati 555 Sampurna Nusantara.
Penolakan itu pun berujung ricuh dan aktivitas penambangan pasir akhirnya dihentikan.
Ribuan nelayan menolak karena merasa tidak pernah memberikan persetujuan, meskipun pihak perusahaan mengklaim telah lengkap perizinanan dimilikinya, termasuk mengantongi persetujuan dari nelayan setempat. Kini, nelayan Desa Margasari dibuat tidak tenang kembali.
Nelayan yang tadinya tenang dengan aktivitas mereka sehari-hari, saat ini seperti dipicu untuk kembali berupaya keras bagaimana cara menolak agar wilayah laut mereka urung dikeruk pasirnya oleh perusahaan itu.
Pada Rabu (28/11) siang, ratusan nelayan berkumpul di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Kuala Penet di desa setempat untuk mencari tahu kebenaran adanya kapal tongkang yang akan menambang pasir di luat sekitar mereka.
Para nelayan itu berkumpul, setelah sejumlah nelayan yang tengah melaut mengabarkan telah melihat kapal tongkang besar berada di laut Tanjung Sekopong.
Nelayan itu meyakini kapal tersebut segera memulai aktivitas penambangan pasir seperti terjadi pada 2016.
Perwakilan nelayan dan aparat Kepolisian Perairan (Polair) Polres Lampung Timur pun langsung menuju titik lokasi kapal dimaksud untuk memastikannya.
Kasat Polair Kuala Penet Polres Lampung Timur AKP Faisal mengatakan pihaknya bersama nelayan mengecek kepastian keberadaan kapal tongkang itu.