Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan memastikan sebanyak 2.600 ton karet petani di provinsi itu bakal diserap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk pembuatan aspal pada akhir tahun ini.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Dinas Perkebunan Sumatra Selatan (Sumsel) Rudi Arpian mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) V untuk merealisasikan program aspal karet dengan bahan baku dari petani.
“Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan serap 150.000 ton karet petani. Sumsel dapat alokasi 2.600 ton dengan sistem lelang,” ungkapnya kepada Bisnis, Selasa (27/11/2018).
Penyerapan dilakukan langsung oleh BBPJN V dan pembayarannya akan dilakukan pada akhir Desember 2018.
Rudi menyebutkan pihaknya mengusulkan harga beli senilai Rp10.500 per kilogram (kg) untuk Kadar Karet Kering (KKK) 55%-60% melalui mekanisme lelang. Harga usulan tersebut jauh di atas harga yang dipatok Presiden Joko Widodo untuk menyerap karet petani, yakni senilai Rp7.500 per kg-Rp8.000 per kg.
Harga Rp10.500 per kg itu diklaim sudah disesuaikan dengan kualitas KKK yang dibutuhkan BBPJN. Rudi melanjutkan, pembelian karet dengan sistem lelang juga akan lebih menguntungkan petani.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumsel Ucok Hidayat menyatakan permintaan Presiden Jokowi yang menginginkan penggunaan karet sebagai bahan campuran aspal jalan tersebut baru disampaikan kepada Kementerian PUPR. Sementara itu, untuk di daerah, belum ada petunjuk teknis berupa Peraturan Pemerintah (PP) ataupun Peraturan Menteri (Permen).
“Bagaimana membuat program dan formula standar penggunaan aspal karet tersebut? Kami belum bisa mengaplikasikannya karena harus dikaji lagi lebih dalam, baik dari sisi aturan ataupun standar yang sesuai,” ujarnya.