Bisnis.com, BANDAR LAMPUNG – Neraca perdagangan luar negeri Provinsi Lampung selama Oktober 2018 surplus.
"Surplus neraca perdagangan Provinsi Lampung pada Oktober 2018 yaitu sebesar US$61,68 juta," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandar Lampung, Jumat (16/11/2018).
Dia memerinci neraca perdagangan Oktober 2018 Provinsi Lampung yaitu nilai free on board (FOB) untuk total ekspor US$319,53 juta, sedangkan nilai FOB total impor US$257,85 juta, sehingga neraca perdagangan Lampung surplus US$61,68 juta.
Yeane mengatakan bahwa apabila melihat neraca perdagangan luar negeri Lampung sejak Januari hingga Oktober 2018, data menunjukkan bahwa surplus mencapai US$612,97 juta.
Dia menjelaskan surplus neraca perdagangan Provinsi Lampung selama Oktober 2018 diperoleh dari negara-negara Asean US$30,69 juta, Uni Eropa US$92,36 juta dan negara-negara lainnya di luar lima negara utama (Amerika Serikat, Australia, Qatar, Nigeria, dan Kuwait) dan Asean sebesar US$97,51 juta.
Yeane mengatakan bahwa bulan Januari hingga Oktober 2018, neraca perdagangan Lampung selalu surplus.
Hal tersebut, lanjutnya, membuat Lampung ditunjuk sebagai provinsi penopang dalam hal neraca perdagangan Indonesia, dikarenakan saat ini neraca perdagangan RI pada Oktober 2018 masih defisit.