Bisnis.com, PALEMBANG -- Pembatasan waktu perlintasan truk di jalan dalam Kota Palembang dikhawatirkan dapat menggerus volume ekspor sejumlah komoditas dari Bumi Sriwijaya.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) Yustianus mengatakan pihaknya mengajak sejumlah eksportir di provinsi tersebut untuk melakukan kajian atas berlakunya kebijakan larangan melintas truk pada siang hari di Palembang.
"Karena kebijakan pelarangan itu baru berlaku, maka memang belum diketahui dampaknya. Namun, eksportir mengaku khawatir volume ekspor dapat berkurang," ujarnya, Kamis (15/11/2018).
Yustianus menerangkan penyebabnya adalah jalur ekspor di Sumsel saat ini hanya melalui Pelabuhan Boom Baru yang letaknya berada di tengah kota, sedangkan angkutan truk hanya diperbolehkan melintas pada malam hari. Hal lain yang bisa menjadi penghambat adalah adanya penumpukan di pelabuhan tersebut, sehingga berpotensi memakan waktu lebih lama untuk bongkar muat.
Tetapi, Dinas Pehubungan Palembang memberikan opsi keringanan kepada eksportir untuk dapat menuju Pelabuhan Boom Baru tanpa harus melintas di jalan utama dalam kota.
"Alternatifnya, angkutan truk yang hendak menuju pelabuhan diarahkan untuk melalui jalan pinggiran kota, seperti Jalan Noerdin Panji, Pangeran Ayin, hingga sampai ke pelabuhan. Nah, jalan-jalan tersebut nantinya akan dibebaskan untuk bisa dilalui," tuturnya.
Yustianus menambahkan pihaknya juga berupaya untuk terus meningkatkan volume ekspor dari Sumsel. Saat ini, nilai ekspor Sumsel rata-rata sebesar US$3,2 miliar per tahun.
Hingga 2023, nilainya ditargetkan dapat mencapai US$4 miliar dengan peningkatan ekspor rata-rata 2% per tahun.
Adapun komoditas ekspor unggulan Sumsel masih didominasi karet, CPO, pulp, dan batu bara.