Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Padang Kaji Opsi Penerbitan Obligasi Daerah

Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat mengkaji kemungkinan menerbitkan obligasi daerah guna menghimpun dana untuk pembangunan sejumlah proyek di daerah itu, mengingat kecilnya postur APBD.

Bisnis.com, PADANG—Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat mengkaji kemungkinan menerbitkan obligasi daerah guna menghimpun dana untuk pembangunan sejumlah proyek di daerah itu, mengingat kecilnya postur APBD.

Asisten III Bidang Administrasi Pemkot Padang Didi Aryadi menyebutkan pemerintah setempat tengah mengkaji kemungkinan opsi menerbitkan obligasi daerah sebagai solusi pendanaan pembangunan.

“Sekarang masih dalam tahap pengkajian. Kami [Pemkot Padang] memang perlu sumber dana lain untuk pembangunan di luar APBD, karena APBD Padang sangat terbatas,” katanya, usai mengikuti FGD Pengembangan Perusahaan Efek Daerah oleh OJK di Padang, Kamis (27/9/2018).

Dia mengungkapkan banyak proyek pembangunan yang memerlukan pendanaan besar untuk melaksanakannya. Namun, ketersediaan APBD juga sangat terbatas, sehingga diperlukan sejumlah opsi yang menguntungkan.

Menurutnya, opsi menerbitkan obligasi juga menarik, karena masyarakat atau investor bisa ambil bagian dalam pembangunan di Padang.

Adapun, beberapa proyek strategis daerah itu yang memungkinkan dibangun dengan skema pendanaan obligasi antara lain, pembangunan dan pengembangan RSUD, Pasar Raya Padang, sejumlah objek wisata, dan pengelolaan fasilitas parkir.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar Darwisman mendorong pemerintah daerah memanfaatkan skema obligasi untuk mendanai proyek – proyek strategis, yang tidak mungkin dikerjakan dengan cepat karena terbatasnya anggaran.

“Kami dorong [pemda] supaya memanfaatkan obligasi. Selain mendapatkan suntikan dana cepat, juga menciptakan akuntabilitas dan transparansi yang baik dalam pemerintahan,” katanya.

Mekanisme penerbitan obligasi pemerintah daerah juga tidak rumit, yakni hanya perlu mendapatkan persetujuan DPRD, audit terakhir laporan keuangan pemerintah daerah mendapatkan opini WDP atau WTP.

Selain itu, juga ketentuan jumlah pinjaman daerah plus jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya, dan memenuhi rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman atau debt service coverage ratio (DSCR) yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dia meyakini dengan penerbitan obligasi daerah, pemda akan terbantu dalam merencanakan sejumlah pembangunan, sehingga tidak terbelenggu lagi dengan APBD, sekaligus juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Dia menyebutkan daerah sentra produksi manggis Sumbar yakni Kabupaten Limapuluh Kota, terutama di Kecamatan Situjuh, Pangkalan, Halaban, dan Harau. Selain itu, juga di kabupaten lain seperti Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Solok Selatan, dan lain – lain.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi manggis secara nasional sepanjang 2017 mencapai 161.700 ton dengan luas lahan mencapai 16.184 hektare. Produksi terbesar berasal dari Jawa Barat sebanyak 42.100 ton, Sumatra Barat 34.400 ton, dan Jawa Timur sebanyak 16.700 ton.

Untuk Sumbar, sepanjang tahun lalu terjadi peningkatan produksi yang cukup signifikan dari 23.300 ton pada tahun 2016 menjadi 34.400 ton.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumbar Ramal Saleh sepakat, bahwa pemerintah daerah harus menggenjot ekspor komoditas lokal potensial.

“Selama ini banyak komoditas lokal yang potensial ekspor tapi tidak digarap dengan baik. Kami dorong komoditas lokal harus dikembangkan untuk ekspor,” katanya.

Ramal menyebutkan ada banyak komoditas lokal potensial ekspor di daerah itu. Selain manggis, di Sumbar juga potensial dikembangkan kopi, pala, kayu manis, gambir, lada, pinang, teh, dan berbagai tanaman lainnya.

Kadin, imbuhnya, akan menginisiasi gerakan menanam komoditas lokal di daerah itu, guna peningkatan ekspor. Sehingga, ekspor Sumbar tidak hanya tergantung pada sawit atau cruid palm oil/CPO dan karet.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper