Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Kota Medan melalui Satpol PP yang tergabung dalam satuan Tim Terpadu menertibkan Puluhan kios pedagang kaki lima di Jalan Gedung Arca dan sekitar Stadion Teladan Medan, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.
Penertiban yang dilakukan Selasa (18/9/2018) sore mulai sekitar pukul 15.30 WIB itu sempat diwarnai kericuhan antara para pedagang dan petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi, dan Muspika Kecamatan Medan Kota.
Saling dorong dan saling tarik yang terjadi diduga akibat adanya provokasi dari luar yang pro terhadap para pedagang.
Kasatpol PP M Sofyan mengatakan kericuhan tidak melebar dan segera dapat diatasi. Menurutnya, masyarakat di daerah Jalan Gedung Arca sering mengeluhkan terjadinya kemacetan, kesemrawutan dan kekumuhan akibat menjamurnya PKL di sekitar lokasi tersebut.
“Selain itu penyebab lainnya adalah beberapa warga yang melakukan pelanggaran perda dengan berjualan di Daerah Milik Jalan (Damija). Apalagi mereka kemudian membuat bangunan secara permanen dan ini tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Dia mengatakan, sebelum dilakukan penggusuran, pemerintah telah memberikan peringatan kepada para pedagang dan warga yang menempati pemukiman liar tersebut.
“Sebenarnya sudah kita ingatkan berulang-ulang, berhari-hari, berminggu-minggu, berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun,” katanya.
Dia melanjutkan, kemacetan tersebut memantik keresahan masyarakat sehingga berbuntut dilakukannya penerbitan.
“Hari ini kami tertibkan sekitar 30 kios, sebelumnya sudah ada 61 kios yang sudah ditertibkan. Ini sebetulnya hanya kelanjutannya saja, supaya ke depan Kota Medan lebih tertib, lebih indah, lebih nyaman dan beretika," ujarnya.