Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang mulai melakukan persiapan perencanaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), untuk mengatur struktur ruang dan pola ruang yang akan menjadi acuan program pembangunan lima tahun ke depan oleh kepala daerah yang baru.
Penjabat (Pj) Walikota Palembang Akhmad Najib mengatakan, sinkronisasi dan revisi RTRW menjadi bagian yang penting untuk melihat kondisi kota saat ini.
"Bagaimana ruang terbuka hijau, bagaimana sistem transportasinya, bagaimana sektor-sektor penunjang lainnya, karena kalau ini tidak dikoordinasikan sekarang, maka akan terlambat," katanya, Rabu (12/9/2018).
Menurut Najib sebagai ibu kota Provinsi Sumatra Selatan tentu cukup banyak perkembangan yang terjadi di Kota Palembang. Oleh karena itu perlu adanya revisi RTRW, khususnya penetapan batas wilayah Kota Palembang.
"Paling utama kita harus melihat bahwa ini adalah program jangka panjang," ujarnya.
Najib menambahkan, batas wilayah menjadi sesuatu yang paling penting dalam sinkronisasi RTRW. Supaya ke depan Pemkot Palembang dapat segera mengakomodir rencana tata ruang ini betul-betul dapat mengatasi permasalahan seperti, masalah transportasi, lingkungan dan sebagainya.
Baca Juga
"RTRW ini arahan di dalam mengatur struktur ruang dan pola ruang. Hal itu menjadi sesuatu yang sangat penting, karena pada saat mengimplementasikan dokumen perencanaan RPJMD 2018-2023," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapemlitbang) Kota Palembang, Harrey Hadi, mengatakan dalam waktu dekat walikota dan wakil walikota Palembang terpilih dilantik. Artinya program kerja ke depan telah disiapkan.
Dan RTRW harus menjadi acuan untuk implementasinya di lapangan. Jangan sampai nanti, semua pembangunan yang disusun, tidak sesuai dengan rencana.
"Kegiatan hari ini menjadi penting, karena itu adalah sinkronisasi untuk menunjang program kerja walikota dan wakil walikota terpilih," ujarnya.