Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Progres Proyek Jembatan Musi VI Terkendala Pembebasan Lahan

Realisasi progres pembangunan Jembatan Musi VI di Palembang, Sumatra Selatan, tercatat mencapai 70,65% atau sedikit meleset dari target yang dipatok sebesar 72,67% karena terkendala pembebasan lahan.
Proyek pembangunan Jembatan Musi VI di Palembang, Sumatra Selatan./Bisnis.com-Dinda Wulandari
Proyek pembangunan Jembatan Musi VI di Palembang, Sumatra Selatan./Bisnis.com-Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG – Realisasi progres pembangunan Jembatan Musi VI di Palembang, Sumatra Selatan, tercatat mencapai 70,65% atau sedikit meleset dari target yang dipatok sebesar 72,67% karena terkendala pembebasan lahan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Jembatan Musi VI, Fauzi, mengatakan alotnya pembebasan lahan di sekitar lokasi proyek menjadi masalah utama dalam pembangunan infrastruktur tersebut.

"Ada deviasi sekitar 2% antara realisasi progress dan rencana. Secara fisik sebetulnya tidak ada masalah namun memang lahan belum sepenuhnya rampung," ujarnya pada Rabu (5/8/2018).

Namun, Fauzi tidak dapat memerinci berapa persentase pembebasan lahan yang belum tuntas untuk proyek jembatan yang menghubungkan kawasan Seberang Ulu dan Ilir Kota Palembang tersebut.

"Contohnya di Seberang Ilir ada bangunan yang letaknya pas di pemancangan, dua titik. Sampai sekarang belum selesai pembebasannya karena belum ada kata sepakat," lanjutnya.

Dia berharap pembebasan lahan proyek tersebut dapat diselesaikan secara mufakat dengan pemilik aset sehingga tidak perlu melalui proses konsinyasi di pengadilan.

Fauzi mengutarakan jika harus menempuh jalur hukum maka akan memakan waktu lebih lama lagi. "Kami targetkan akhir bulan ini ada titik temu sehingga pengerjaan fisik juga dapat dikebut."

Adapun biaya untuk ganti rugi lahan, lanjutnya, sepenuhnya menjadi wewenang Pemprov Sumsel melalui APBD. "Kontrak kami sampai pertengahan Desember 2018, kami akan kerjakan pembangunan semaksimalnya."

Nilai kontrak proyek terbagi menjadi dua tahap yakni Rp334 miliar untuk tahun anggaran 2015-2016-2017. Kemudian tahap kedua senilai Rp219 miliar untuk tahun anggaran 2017-2018.

Sementara itu Pemprov Sumsel memastikan berkomitmen untuk menyiapkan anggaran pembebasan lahan bagi proyek infrastruktur di Palembang, salah satunya Jembatan Musi IV dan Musi VI.

"Lahan selesai di anggaran perubahan [APBD P] 2018, ganti rugi pasti selesai," kata Sekretaris Daerah Sumsel Nasrun Umar baru-baru ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper