Bisnis.com, PEKANBARU -- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau memastikan setelah dilakukan perbaikan oleh partai politik, tidak ada lagi bakal caleg Riau yang merupakan mantan koruptor.
Ketua KPU Riau Nurhamin mengatakan pihaknya sudah memeriksa berkas perbaikan daftar bakal caleg yang diajukan parpol pada 31 Juli lalu.
"Setelah masa verifikasi berkas pendaftaran caleg, kami tidak menemukan lagi ada bakal caleg koruptor untuk DPRD Riau," katanya Kamis (2/8/2018).
Baca Juga
Sebelumnya setelah tahapan pendaftaran bakal caleg oleh parpol pada Juli lalu, Badan Pengawas Pemilu Riau menemukan ada 6 bakal caleg DPRD Riau yang merupakan mantan napi koruptor.
Setelah masa verifikasi, KPU Riau akan merilis daftar calon sementara Caleg DPRD Riau pemilu 2019 pada 8 Agustus mendatang.
"Setelah itu kami menerima masukan dan laporan dari masyarakat pada 12-21 Agustus atas daftar calon sementara itu," katanya.
Bila ada laporan tambahan atas bakal caleg tersebut, dan terbukti merupakan mantan koruptor, KPU akan mencoret tanpa diberikan kesempatan ulang untuk perbaikan oleh parpol.