Bisnis.com, MEDAN – Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU Medan menilai ada indikasi kartel dalam terjadinya kenaikan harga telur di Sumatera Utara yang sudah mencapai Rp1.800-Rp2.000 per butir.
"Indikasi kartel mengacu pada samanya harga telur di tingkat kandang yang Rp1.400 per butir," ujar Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Medan, Ramli Simanjuntak di Medan, Jumat (27/7/2018).
Dia mengatakan hal itu usai acara Focus Group Discussion Tentang Kajian Komoditas Telur di Kantor KPPU Medan yang dihadiri berbagai kalangan.
Melihat adanya indikasi kartel, maka KPPU akan terus melakukan penyelidikan.
KPPU sendiri sudah mengingatkan para produsen dan lainnya yang terkait perdagangan telur itu untuk tidak melakukan tindakan nakal seperti kartel yang dilarang.
Menurut dia, berdasarkan diskusi dengan para pengusaha yang terkait dengan perunggasan, kenaikan harga telur itu antara lain didorong oleh kenaikan harga pakan dan obat ayam sebagai dampak kenaikan dolar AS.
Tetapi kalau dihitung-hitung, kenaikan harga pakan dan obat itu tidak akan mendorong kenaikan harga telur yang cukup besar.
"Harus diakui, sektor perunggasan di Indonesia masih dikuasai oleh beberapa perusahaan besar," katanya.
Ramli menegaskan, dalam jangka panjang perlu dibangun pola kemitraan yang sehat antara perusahaan integrator dan peternak agar tercipta harga jual telur yang wajar.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, Dahler menyebutkan, Pemprov Sumut akan melakukan operasi pasar telur kalau harga komoditas itu tidak turun juga dalam pekan ini.
Pemprov Sumut sendiri sebelumnya sudah meminta Forgas atau Forum Perunggasan Sumut melakukan berbagai upaya menurunkan harga telur ayam ras itu.
"Kalau tidak turun juga, Tim Satgas Pangan akan melakukan OP," katanya.
Dahler menyebutkan, OP direncanakan dilaksanakan di enam titik yakni Pasar Sei Sikambing, Petisah, Sukaramai, Palapa, Pusat Pasar dan Pasar Simpang Limun.