Bisnis.com, PEKANBARU -- Bank Indonesia Perwakilan Riau meminta setiap produk dan penyelenggaran layanan teknologi finansial untuk dapat memenuhi setiap ketentuan dan regulasi yang mengatur hal tersebut sebelum mengembangkan bisnisnya.
Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Peredaran Uang Rupiah BI Riau Syahrul Baharisyah mengatakan penyelenggara tekfin harus memastikan secara menyeluruh pada semua produk yang ditawarkan kepada masyarakat.
"Sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen, kami minta penyelenggara tekfin memastikan produk, layanan, teknologi, dan model bisnisnya sudah memenuhi regulasi dan kriteria yang berlaku," katanya Rabu (4/3/2018).
Syahrul mengakui saat ini tekfin terus berkembang dan banyak kalangan masyarakat ingin terjun berusaha di bidang tersebut.
Karena itulah perlu upaya sosialisasi dan edukasi berkelanjutan, salah satunya dari bank sentral tentang adanya regulasi yang mengatur penawaran produk tekfin di tengah masyarakat.
Dengan langkah itu diharapkan ekosistem tekfin saat ini menjadi sehat, sehingga ikut mendukung perekonomian nasional yang sehat, inklusif, dan tetap menjaga stabilitas moneter.
Baca Juga
"Salah satu regulasi yang diterbitkan BI yaitu PBI Nomor 19/12/PBI 2017 tentang Fintech, terutama tentang sistem pembayaran untuk melindungi konsumen sebagai pengguna tekfin," katanya.