Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang membuat kantong-kantong parkir baru untuk mengatasi ketersediaan lahan parkir di kota itu.
Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Sulaiman Amin, mengatakan persoalan parkir yang saat ini serius ditangani Pemkot adalah, masalah kantong parkir.
“Kami sedang membuat kantong-kantong parkir baru, salah satunya adalah untuk wilayah Jalan Merdeka. Di mana, kami akan membuat kantong parkir baru di belakang Museum Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II,” jelasnya, Rabu (14/3/2018).
Dia menambahkan, pihaknya juga fokus membenahi tarif parkir di seputaran jalan Merdeka dan seputaran Benteng Kuto Besak (BKB) serta 16 Ilir, menjadi pengawasan pihaknya.
Seperti di BKB, tarif parkir yang tinggi membuat Pemkot terus mencari cara untuk mengatasinya. Salah satunya adalah membuat gate parkir.
“Sekarang gate sudah kita buat. Setelah itu akan kami tata lahan parkir yang tersedia. Jadi tamu di jalan Merdeka bisa parkir juga di sana,” ujarnya.
Sulaiman mengungkapkan, kedepan tidak ada lagi parkir berlapis yang menyebabkan kondisi jalan Merdeka sering terjadi kemacetan.
Khususnya parkir pegawai Pemkot di kanan kiri sisi jalan kantor Setda Kota Palembang dan Organisasi perangkat Daerah (OPD) yang ada di sekitarnya.
“Kami minta Dishub nanti akan mengawasi. Jika ada mobil yang parkir sembarangan, mau itu mobil pejabat, harus diberikan tindakan berupa sanksi penguncian ban,” ujarnya.
Ke depan Pemkot terus melakukan penataanm terkait pengelolaan terhadap parkir di Palembang. Salah satunya, kata Sulaiman, dengan melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang yang mengatur soal parkir.
Dimana, revisi terhadap Perda Parkir nomor 16 tahun 2011 tersebut, akan menjadi rujukan terbaru penanganan parkir di Palembang, mulai dari tarif hingga transparansi pengelolaan.
“Perda nomor 16 itu juga sudah sangat lama. Dan perlu ada perubahan yang disesuaikan dengan kondisi sekarang. Salah satunya adalah terkaiy tarif parkir,” katanya.