Bisnis.com, PALEMBANG -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatra Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung mencanangkan zona integritas (ZI) sebagai upaya pembangunan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel M. Ismiransyah M. Zain, mengatakan zona itu berada di Aula Kanwil DJP Sumsel Babel Jalan Tasik, Kambang Iwak, Palembang.
"Pencanangan ini sangat penting, tidak hanya supaya memperkokoh integritas yang sudah berjalan selama ini, namun diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan atau trust masyarakat terhadap lembaga yang tugas utamanya adalah mengawal sumber penerimaan APBN ini," katanya, Selasa (13/3/2018).
Sehingga, kata Ismiransyah, diharapkan bisa meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya karena merasa yakin bahwa uang pajak yang mereka bayarkan ke negara tidak disalahgunakan.
ZI mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian ZI Menuju WBK Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Dia menambahkan, pencanangan pembangunan zona integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas.
Tujuannya, kata dia, semua pihak termasuk masyarakat dapat ikut memantau, mengawal, mengawasi dan berperan-serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.