Bisnis.com, PALEMBANG -- Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Wilayah Sumsel mencatat baru desa di 5 kabupten/kota dari 14 kabupaten/kota yang sudah menerima dana desa meski pusat sudah mengucurkan Dana Desa tahap I untuk tahun 2018 ini sejak awal Februari.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel, Sudarso, mengatakan realisasi dana desa yang tersalur sebanyak Rp163,83 miliar atau 20% dari total alokasi.
“Alasan banyak desa yang belum cair karena belum adanya peraturan kepala daerah masing-masing terkait alokasi dana desa,” katanya, Jumat (2/3/2018).
Adapun yang telah disalurkan merupakan desa yang berada di daerah OKU Timur, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir, Musi Rawas, dan Kota Prabumulih dengan jumlah 1.044 desa dari jumlah total penerima di Sumsel yakni 2.852 desa.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar sejumlah kepala daerah dapat segera menyelesaikan peraturan yang dibutuhkan tersebut, sehingga dana desa tahap I ini dapat segera dirampungkan pencairannya.
“Batas waktunya hingga akhir Juli, jika masih belum ada juga aturan kepala daerahnya maka tidak bisa disalurkan,” katanya.
Sudarso menambahkan, alokasi dana desa untuk 2.852 desa di Sumatra Selatan tahun 2018 ini sebesar Rp2,30 triliun atau meningkat tipis sekitar 2% dibandingkan tahun lalu sebesar Rp2,26 triliun.
“Kenaikannya tidak telalu besar sekitar Rp 42,13 miliar. Selain itu pola penyaluranya di tahun ini sebanyak tiga kali dengan skema 20%:40%:40%dari total alokasi per desa,” katanya.
Dia menambahkan, dana desa di tahun ini difokuskan ke pengembangan infrastruktur khususnya desa tertinggal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.
“Indeks formula untuk dana ini lebih di fokuskan ke desa tertinggal,” katanya.
Selain itu, untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan.
“Presiden memberikan arahan agar pelaksanaan Dana Desa dilakukan dengan skema padat karya tunai,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumsel, Yusnin mengatakan, pihaknya rutin melakukan rapat koordinasi untuk menganalisa dan evaluasi reguler atas pelaksanaan, penyaluran dan penggunaan dana desa tersebut. Kemudian, melakukan evaluasi atas pelaksanaan program-program prioritas Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengingatkan dana desa tersebut harus dikelolah dengan benar. Mengingat jumlah yang dialokasikan terbilang cukup besar, jika jika pengelolaannya tidak benar akan menjadi masalah.