Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Minta Lembaga Jasa Keuangan Buka Layanan Pengaduan

Otoritas Jasa Keuanga meminta pelaku industri jasa keuangan menyediakan layanan pengaduan guna memudahkan literasi kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, PADANG—Otoritas Jasa Keuanga meminta pelaku industri jasa keuangan menyediakan layanan pengaduan guna memudahkan literasi kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan.

Rela Ginting, Plt Direktur Penelitian Kebijakan dan Pengaturan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK menilai konsumen perlu mendapatkan ekudasi dan literasi serta mendapatkan informasi yang lengkap sebelum menggunakan produk dari lembaga keuangan.

“Pelaku jasa keuangan harus membentuk fungsi atau unit layanan pengaduan di setiap kantor dan memiliki mekanisme pelaporan pengaduan,” katanya di Padang, Kamis (22/2/2018).

Menurutnya, keberadaan unit itu penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap tidak merasa dirugikan atas kesepakatannya dengan pelaku usaha jasa keuangan.

Apalagi, imbuhnya, saat ini angka literasi masyarakat terhadap industri keuangan di Tanah Air masih jauh lebih rendah dari angka inklusinya.

“Artinya, orang menggunakan produk lembaga jasa keuangan sudah banyak, tetapi belum literate atau belum paham dengan industri, ini persoalan,” ujarnya.

Makanya, dengan adanya unit layanan pengaduan, masyarakat yang belum paham bisa mendapatkan informasi lebih lengkap melalui unit tersebut, sekaligus mengatasi sengketa antara konsumen dan pelaku usaha.

Rela menuturkan tugas dan fungsi layanan pengaduan yakni menerima, melayani dan menangani pengaduan, menenapkan target kinerja, pemantauan dan evaluasi, memberikan rekomendasi perbaikan serta menyusun laporan pengaduan.

“Direksi dan dewan komisaris perusahaan pelaku usaha jasa keuangan, harus memastikan layanan pengaduan konsumen tersedia dan terlaksana,” katanya.

Dia menyebutkan perusahaan jasa keuangan yang menjadi fokus untuk memiliki leyanan pengaduan adalah bank umum, BPR, perusahaan perantara pedagang efek, manajer investasi, perusahaan asuransi, lembaga pembiayaan, perusahaan pegadaian, dan perusahaan penjaminan dan penyelenggara layanan pinjaman uang berbasis teknologi informasi.

Sementara itu, Kepala OJK Perwakilan Sumbar Darwisman mengatakan tingkat literasi keuangan masyarakat Sumbar masih di bawah angka nasional, begitu pula untuk tingkat inklusi, meski pengguna asuransi diklaim sangat tinggi.

“Di Sumbar ini pengguna asuransi sangat tinggi. Tetapi secara keseluruhan untuk tingkat literasi dan inklusi masih rendah,” katanya.

Adapun, tingkat literasi keuangan masyarakat Sumbar baru 27,27% dengan tingkat inklusi 66,91%. Sedangkan secara nasional tingkat literasi mencapai 29,66% dan tingkat inklusi 67,82%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper