Bisnis.com, PALEMBANG -- Para agen dari travel umrah Abu Tours mulai dilaporkan ke Polda Sumsel terkait jadwal keberangkatan umrah yang tak kunjung terealisasi.
Salah satunya adalah Deli Winda yang dilaporkan oleh salah satu calon jemaah umrah, Nur Yana, 57 tahun.
Usai melapor di SPKT Polda Sumsel, Nur Yana menjelaskan, dirinya bersama empat anggota keluarga lainnya hendak menggunakan jasa Deli untuk berangkat umrah dengan Abu Tours.
Terlapor Deli merupakan tetangga dari adik Nur. Karena merasa percaya dan telah kenal lama, Nur dan keluarganya pun akhirnya setuju untuk berumrah dengan Abu Tours lewat agen Deli.
"Awalnya kami kasih DP Rp5 juta per orang, jadi total Rp25 juta pada 10 Januari 2017 lalu. Lalu pada pembayaran kedua 18 Mei 2017, kami melunasi biaya umrah dengan total yang kami kasih kepada Deli Rp93,5 juta untuk lima orang," jelasnya, Kamis (22/2/2018).
Mereka dijanjikan berangkat umrah oleh Deli pada 10 Januari 2018 lalu. Namun hingga kini mereka tak kunjung berangkat, senasib dengan ratusan korban lainnya yang sudah melapor ke Polda Sumsel.
"Sebelum membuat laporan saya sudah nemuin Deli. Saya mencoba bicara baik-baik namun dia malah berbicara dengan nada tinggi sambil ngomong 'saya juga lagi pusing'," ungkapnya menirukan perkataan terlapor.
Tak lama kemudian, Nur dan keluarganya menanyakan kepada terlapor perihal keberangkatan umrah jamaah Abu Tours yang kini banyak yang belum diberangkatkan.
Nur dan keluarganya menanyakan kapan mereka berangkat, setelah lama ditunda. Akan tetapi saat bertanya terlapor selalu menyampaikan kata-kata dengan nada tinggi.
"Terakhir saat ramai-ramainya korban melapor ke Polda Sumsel kami mengajak terlapor agar menjelaskan kepada pihak kepolisian. Tetap dia tidak mau dan menantang akan hadir ke polisi jika ada laporan. Dari itulah kami akhirnya melaporkan Deli," ujarnya.
Terakhir kali berhubungan dengan terlapor, diungkapkan Nur, terlapor bukannya merealisasikan janjinya namun malah meminta uang tambahan Rp15 juta per orang untuk bisa berangkat umrah.
"Katanya itu permintaan dari Abu Toursnya. Kami tidak mau, makanya melapor saja. Saya harap uang saya masih bisa kembali atau kami bisa berangkat umrah," jelasnya.
Sementara itu Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti pelaporan jemaah terhadap agen, sebagaimana laporan lainnya.
"Untuk penentuan tersangka dari hasil gelar perkara yang nanti. Setelah semua pemeriksaan awal selsai baru ada tersangka," ujarnya.
Pihaknya pun masih memburu pimpinan dan karyawan Abu Tours cabang Palembang untuk dimintai keterangannya.
Saat ini Polda Sumsel sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan namun belum satupun karyawan Abu Tours yang memenuhi panggilan tersebut.