Bisnis.com, PALEMBANG—Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatra Selatan segera menertibkan biro travel umrah yang tak memiliki izin untuk mengantisipasi kasus penundaan keberangkatan seperti Abu Tours.
Kepala Subagian Humas Kemenag Sumsel, Saefuddin Latief, mengatakan pihaknya akan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menertibkan travel tak berizin itu.
"Nanti ada pertemuan lanjutan yang secara teknis akan menertibkan travel tak berizin, pertemuan selanjutnya akan mengarah pada kewenangan masing-masing, apa kewenangan Ombudsman, OJK, Polri, Pemprov dan instansi lainnya," katanya, Kamis (22/2/2018).
Dia menambahkan, pertemuan dengan instansi akan secepatnya dilaksanakan. Kemenag Sumsel juga akan memanggil para travel resmi.
Untuk jemaah yang di Makassar telah diberangkatkan Abu Tour pihaknya belum mendapat info resmi secara langsung. Diketahui untuk di Sumsel, sudah banyak korban yang melapor ke Polri.
Kepala Bagian Kemitraan OJK Regional Sumbagsel, Lina mengatakan, masyarakat harusnya bisa lebih pintar dan logis untuk memilih jenis investasi atau penawaran perjalanan ibadah atau wisata dengan biaya murah, apalagi jika ditawarkan secara online dan menggunakan nama-nama tokoh terkenal.
"Kasus ini seperti First Travel, untuk penanganan akan dibicarakan dengan beberapa instansi," katanya.