Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada 2018 : Gubernur Sumsel Lantik 4 PJS dan 3 PLT Kepala Daerah

Gubernur Sumsel Alex Noerdin resmi melakukan penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Penunjukan Pejabat Sementara (PJS) dan surat gubernur Sumsel tentang penunjukkan pelaksanaan tugas untuk daerah yang pemimpin yang mengikuti Pilkada 2018.

Bisnis.com, PALEMBANG --Gubernur Sumsel Alex Noerdin resmi melakukan penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Penunjukan Pejabat Sementara (PJS) dan surat gubernur Sumsel tentang penunjukkan pelaksanaan tugas untuk daerah yang pemimpin yang mengikuti Pilkada 2018.

PJS yang dilantik yakni, Walikota Palembang, Walikota Prabumulih, Walikota Lubuk Linggau dan Walikota Pagaralam, sementara penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) berlaku untuk Bupati Musi Banyuasin, Bupati Ogan Komering Ilir, dan Bupati lahat Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (14/2) di Griya Agung.

Adapun Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Penunjukan Pejabat Sementara ditujukan kepada Akhmad Najib, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel sebagai pejabat sementara Walikota Palembang selama Walikota dan Wakil Walikota Palembang melakukan cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye pilkada serantak 2018 dari tanggal 15 Februari hingga 23 Juni 2018.

Selanjutnya yakni Richard Chahyadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumsel sebagai pejabat sementara Walikota Prabumulih selama Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih cuti di luar tanggungan negara mulai 15 Februari sampai 13 Mei 2018.

Kemudian Riki Junaidi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumsel sebagai pejabat sementara Walikota Lubuk Linggau selama Walikota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau cuti di luar tanggungan negara mulai 15 Februari sampai dilantik pejabat Walikota Lubuk Linggau.

Selanjutnya Amsin Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah pada Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel sebagai pejabat sementara Walikota Pagaralam selama Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti pilkada serentak mulai 15 Februari sampai 23 April 2018.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Sumsel juga menyerahkan surat Gubernur Sumsel tentang penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin, Bupati Ogan Komering Ilir, dan Bupati lahat Provinsi Sumatera Selatan,

Surat penunjukan PLT tersebut ditujukan kepada Beni Hernedi Wakil Bupati Musi Banyuasin untuk menggantikan tugas Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex yang cuti di luar tanggungan negara dan mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah, kemudian Muhamda Rifai sebagai PLT Bupati OKI menggantikan Iskandar, kemudian Marwan Mansyur (wakil Bupati Lahat) menjadi PLT Bupati Lahat menggantikan Bupati Saefudin Aswari yang cuti di luar tanggungan negara.

Kepada para PJS dan PLT Gubernur Sumsel Alex Noerdin berpesan agar dapat menjalankan tugas dan kewajiban yang sudah dinelaskan dalam surat keputisan Mendagri.

" Saya rasa semua sudah paham tentang tugas sesuai keputusan Mendagri. Saya tidak akan mengulang lagi. Saya hanya berpesan PJS maupun PLT ayo kerja benar-benar. Yang pertama harus dijaga adalah jaga netralitas ASN, karena kita mau Pilkada. Saya juga minta jaga kondusifitas daerah karena Sumsel ini terkenal zero conflict" ujar Alex.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper