Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Abu Tours : Kemenag Sumsel Terima 47 Laporan Jemaah

Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumsel mencatat telah menerima 47 laporan dari jemaah umrah Abu Tours terkait penundaan keberangkatan ibadah ke Tanah Suci.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumsel mencatat telah menerima 47 laporan dari jemaah umrah Abu Tours terkait penundaan keberangkatan ibadah ke Tanah Suci.

Kepala Sub Bagian Informasi dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenag Sumsel, Saefudin Latief, mengatakan jumlah tersebut terus bertambah mengingat pada pekan lalu jumlah pengaduan mencapai 24 jemaah.

“Ada 23 jemaah yang tercatat sampai saat ini melapor ke Kanwil Kemenag Sumsel. Jadi sudah ada 47 jemaah yang datang,” katanya, Selasa (13/2/2018)

Dia menerangkan, identitas jemaah yang melapor ke posko pengaduan Kemenag telah didata sebagai bahan laporan ke Kemenag Pusat.

“Kita data dulu karena sudah minta manifestasi ke Abu Tours tidak dikasih pihak Abu Tours. Ini semua kami kirimkan laporannya ke Kemenag Pusat,” ujarnya.

Jemaah yang datang ke posko pengaduan, kata Saefudin, diberikan penjelasan terkait permasalahan Abu Tours.

Selain itu juga diberikan edukasi kepada jemaah terkait kewenangan Kemenag dalam masalah yang membelit Abu Tours.

Pihaknya juga meminta agar jemaah juga melaporkan hal ini ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti laporannya.

“Untuk saat ini, kami hanya bisa meminta jemaah untuk bersabar,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper