Bisnis.com, PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatra Selatan mulai melakukan penyidikan sebagai langkah menindaklanjuti laporan jemaah Abu Tours terkait penundaan keberangkatan ke Tanah Suci.
Dalam proses penyidikan itu, pihak kepolisian pun secara resmi memasang segel garis polisi di depan pintu kantor Abu Tours yang beralamat di Jalan Inspektur Marzuki, Pakjo, Kota Palembang.
Kasubdit I Direskrimum Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro mengatakan, pemasangan garis polisi itu sebagai upaya Polda Sumsel menindaklanjuti laporan yang masuk dari para jemaah yang dirugikan Abu Tours.
“Kami memang sudah pasang police line di sana (kantor Abu Tours) untuk kepentingan penyidikan,” katanya, Selasa (13/2/2018).
Dia mengemukakan terdapat 21 laporan dari jemaah Abu Tours yang masuk ke Polda Sumsel. Selain itu, kata dia, ada sekitar 29 lagi jemaah yang melapor namun belum bisa diterima.
“Laporan itu belum bisa kami terima karena berkas yang dibawa kurang lengkap. Diantaranya tidak membawa bukti kuitansi pembayaran dan lainnya,” jelasnya.
Meski polisi sudah memulai penyidikan kasus Abu Tours itu, namun jemaah Abu Tours tak surut dimana terus mendatangi kantor tersebut.
Harapan jemaah Abu Tours tentunya mengharap agar ada kejelasan dari pihak kantor tersebut.
Andriani, warga Gandus Palembang mengaku sedikit lega bahwa kepolisian sudah mengambil kasus tersebut dan melakukan proses hukum.
"Setidaknya lega. Harapannya Abu Tours tepati janjinya. Berangkat umroh atau kembalikan uang kami yang sudah disetor," ungkap dia.