Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Abu Tours : Jamaah Palembang Lapor ke Polda Sumsel

Sebanyak 21 jemaah umrah Abu Tours melaporkan biro perjalanan tersebut ke Markas Kepolisian karena merasa dirugikan terkait ketidakpastian keberangkatan mereka ke Tanah Suci.
Kepala Kepolisian Daerah Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara (kiri) menerima jemaah kasus umrah Abu Tours/Bisnis.com-Dinda wulandari
Kepala Kepolisian Daerah Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara (kiri) menerima jemaah kasus umrah Abu Tours/Bisnis.com-Dinda wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG -- Sebanyak 21 jemaah umrah Abu Tours melaporkan biro perjalanan tersebut ke Markas Kepolisian karena merasa dirugikan terkait ketidakpastian keberangkatan mereka ke Tanah Suci.

Riduan, 53 tahun, pelapor mengatakan dirinya bertindak sebagai kuasa dari 21 orang jemaah yang dirugikan oleh Abu Tours.

"Adapun pihak yang dilaporkan adalah Muhammad Hamzah Mamba yang merupakan Dirut PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours and Travel)," katanya, Senin (12/2/2018).

Laporan para jemaah tertuang dalam laporan polisi Nomor LPB/118/II/2018/SPKT.

"Kami melaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan. Para jemaah sudah dijanjikan berangkat umroh oleh Abu Tour karena sudah membayar biaya yang diminta," katanya.

Pelaporan ke Polda Sumsel itu sebagai tindakan para jemaah yang menuntut Abu Tours untuk menepati janji memberangkatkan jemaah.

Mukhlis, warga Kabupaten Ogan Ilir, mengaku dijanjikan berangkat 15 Januari 2018 karena telah menyetor uang penuh pembayaran umrah pada Agustus 2017 lalu. Kemudian diberitahukan kembali, berangkat umroh diundur pada 8 Februari 2018.

"Hingga sekarang belum ada informasi. Saya mengumpulkan uang selama 6 tahun untuk berangkat umroh bersama istri saya dari hasil sadap karet. Karena bermasalah, kami ke Palembang dan ternyata saat tiba dikantornya tutup. Saya ikut teman-teman di Palembang untuk melapor ke Polda Sumsel," katanya.

Kepala Kepolisian Daerah Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, masyarakat di Sumsel cukup banyak yang diduga ditipu oleh biro perjalanan umrah yang menawarkan biaya murah.

Para jemaah yang melapor ini sudah diterima oleh Polda Sumsel dan akan segera ditindaklanjuti sebagai penanganan tindak pidana penipuan.

"Akan kami sidik dan proses sebagaimana penegakan hukum. Ranahnya tindak pidana penipuan. Pihak Abu Tour harus bertanggungjawab, memberangkatkan atau mengembalikan uangnya," katanya.

Dia menerangkan, puluhan jemaah melaporkan bos Abu Tour yang berkantor pusat di Makasar. Karenanya, pihak itu akan berkoordinasi dengan kepolisian di Makasar untuk menyelidiki hal itu.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Kemenag setempat guna melangkapi penyidikan ini. Kami akan menanyakan terkait izin operasional Abu Tours ini," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper