Bisnis.com, PEKANBARU -- Sebanyak 4 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur telah sah sebagai peserta pilkada serentak 27 Juni mendatang.
Ketua KPU Riau Nurhamin mengatakan pihaknya sudah melakukan proses pemeriksaan semua dokumen persyaratan yang diserahkan bakal pasangan calon pada saat mendaftar bulan lalu.
"Kami sudah membaca dan memeriksa semua dokumen kelengkapan persyaratan pasangan calon, karena itu kami menetapkan melalui surat keputusan KPU bahwa 4 pasangan calon resmi peserta pilkada Riau," katanya Senin (12/2/2018).
Nurhamin menyebutkan 4 pasangan tersebut adalah Syamsuar - Edy Nasution, Firdaus - Rusli Effendi, Arsyadjuliandi Rachman - Suyatno, dan Lukman Edy - Hardianto. Penyebutan urutan pasangan ini disesuaikan dengan waktu mendaftar ke KPU.
Selanjutnya KPU akan melakukan proses pencabutan nomor urut peserta pilkada pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur kali ini.
Rencananya proses pencabutan nomor akan dilakukan di salah satu hotel yang ada di Pekanbaru. "Awalnya kami akan gelar di Gedung LAM Riau, tetapi akhirnya diganti ke hotel," katanya.
Adapun pilkada Riau kali ini diikuti oleh 4 pasangan yang masing-masing didukung oleh gabungan partai politik. Selain calon dari gubernur petahana, ada juga calon yakni sedang menjabat wali kota, bupati, hingga anggota DPR, DPRD, serta komandan militer.
Selain di tingkat provinsi, Riau juga akan melangsungkan pilkada di tingkat kabupaten yakni di Indragiri Hilir.