Bisnis.com, PALEMBANG – Penetapan tarif perintis yang rencananya Rp5.000 untuk kereta api ringan (light rail transit/LRT) Palembang akan diberlakukan pemerintah sampai Desember 2018.
Dirjen Perkeretaapian RI Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Zulfikri, mengatakan pihaknya sudah mengajukan biaya operasional LRT Palembang, termasuk untuk tarif perintis, senilai Rp129 miliar dalam APBN 2018.
“Sudah kita anggarkan, Juni sampai Desember kita kasih [tarif] perintis. Setelahnya itu yang lagi kami bahas, sementara ini belum diputuskan [besaran tarif] tapi dulu uji coba Rp5.000,” katanya di sela acara diskusi bersama Pemanfaatan LRT untuk Asian Games 2018 di Palembang, Senin (12/2/2018).
Zulfikri mengatakan pemerintah perlu menerapkan skema tarif perintis untuk LRT Palembang. Pertimbangannya, moda transportasi itu baru dan demand masyarakat di kota itu belum terbentuk.
“Yang penting masyarakat menggunakannya karena tarif perintis itu ada dasarnya, kita lihat daya beli masyarakat, kemampuannya,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah sudah memberlakukan tarif perintis di beberapa moda transportasi di Tanah Air. Untuk kereta api saja, kata dia, terdapat 6 rute kereta yang menggunakan tarif perintis.
Zulfikri memaparkan tarif perintis berbeda dengan tarif subsidi atau public service obligation(PSO).
“Perintis semua kita [pemerintah] yang biayai, tarif pemerintah yang menentukan. Nanti tarif yang kita dapatkan dari penumpang, kita masukkan ke APBN. Kalau PSO kan lain,selisih tarif yang pemerintah subsidi,” jelasnya.
Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan, pemerintah masih tetap sesuai rencana awal untuk besaran tarif LRT Palembang yakni Rp5.000.
“Kalau real yang harus dibayar masyarakat bisa dua kali lipat dari besaran tersebut,” katanya di Palembang.
Menhub juga menegaskan moda transportasi yang menghubungkan Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang hingga Jakabaring Sport City (JSC) itu bisa digunakan publik pada Juni 2018.