Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Palembang Berikan Penghargaan Kepada Wajib Pajak

Pemerintah Kota Palembang memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang berprestasi.

Bisnis.com, PALEMBANG—Pemerintah Kota Palembang memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang berprestasi.

Ada empat kategori penerima penghargaan, diantaranya yaitu hotel, rumah makan, parkir, dan tempat hiburan.

Sekda Kota Palembang Harobin Mastofa mengatakan pemberian penghargaan ini sebagai wujud apresiasi kepada wajib pajak.

"Berkat mereka inilah, saat ini PAD kota Palembang semakin meningkat, bahkan untuk tahun ini capaiannya melebihi target," katanya, Rabu (20/12/2017).

Harobin menambahkan, peran wajib pajak sangat dibutuhkan di kota Palembang.

"Sering Wali Kota sampaikan, Palembang ini hidupnya dari pajak, kita tidak punya sumber daya alam, oleh karena itu peran wajib pajak sangatlah penting dalam membangun kota ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang Shinta Raharja menjelaskan, Kota Palembang merupakan satu-satunya di Indonesia yang berhasil melebihi target dalam penerimaan pajak.

"Hingga saat ini capaian kami sudah melebihi target yang dicanangkan, dari target Rp638 miliar, saat ini sudah mencapai Rp666 miliar, ini tentu sebuah prestasi" katanya.

Shinta menambahkan tahun depan pihaknya akan meningkatkan angka target.

"Tahun depan kami targetkan Rp700 miliar, dengan potensi pajak bisa mencapai Rp1 triliun, kami optimistis target ini akan tercapai" ujarnya.

Adapun para penerima penghargaan dari Pemkot Palembang itu meliputi:

Kategori hotel:
1. Hotel Novotel
2. Hotel Aryaduta
3. Hotel Grand Zuri
4. Hotel Arista

Kategori Restoran
1. Dunkin Donut
2. Bukit Golf Resto
3. Cafe PIM XII
4. Braserry Cafe

Kategori Hiburan
1. Bioskop PIM XXI
2. Bioskop PS
3. Selatan Indah
4. Mansion Eksekutif Club

Kategori Parkir
1. Lippo Mall Jakabaring
2. PIM Centre Park
3. Square Parking Rakor
4. Square Parking Amanzi Water Park


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper