Bisnis.com, PEKANBARU—Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi mencatat ada sekitar 1.500 laporan terkait investasi bodong yang diterima hingga Oktober 2017 di seluruh Indonesia.
Kepala Sekretariat Satgas Waspada Investasi Pusat Akta Bahar Daeng mengatakan dari satu entitas terlapor, bisa memiliki sampai 10 pengaduan.
“Satgas telah menjerat sebanyak 62 entitas dan operasionalnya sudah dihentikan alias dibekukan,” katanya dalam keterangan pers Kamis, (7/12/2017).
Daeng melanjutkan dari 62 entitas tersebut, sebanyak 12 diantarannya sudah masuk tahap penyelidikan. Menurut dia jumlah itu masih akan bertambah hingga akhir tahun.
Diperkirakan, hingga akhir tahun akan ada sekitar 29 entitas lagi yang akan terjaring. Daeng melanjutkan, entitas yg akan dihentikan operasionalnya tahun ini bakal bertambah menjadi 91 unit usaha.
Dia menambahkan jika dilihat dari kerugian yang sudah ditimbulkan oleh oknum investasi ilegal ini selama kurun waktu 10 tahun sebanyak Rp105,8 triliun.
"Suatu nilai kerugian yang fantantis selama 10 tahun ini yang dialami masyarakat," tambahnya.
Menurut dia penyebab utama investasi bodong masih terus tumbuh subur di Indonesia karena masyarakat masih belum sadar dan faham tentang informasi model praktik ini di masyarakat, selain mereka mudah tertarik serta tergiur dengan bunga tinggi, kemudian pelaku membohongi publik menggunakan tokoh masyarakat.