Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina Setop Operasional SPBU di Medan Buntut Oplos BBM Pertalite

Pertamina menghentikan operasional SPBU di Medan sebagai sanksi atas praktik pengoplosan dan penjualan BBM jenis Pertalite yang tidak sesuai standar.
Polrestabes Medan mengungkap praktik pengoplosan BBM di sebuah SPBU Pertamina di Jalan Flamboyan Medan, Sumatra Utara - Dok. Pertamina Patra Niaga.
Polrestabes Medan mengungkap praktik pengoplosan BBM di sebuah SPBU Pertamina di Jalan Flamboyan Medan, Sumatra Utara - Dok. Pertamina Patra Niaga.

Bisnis.com, MEDAN - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) menghentikan operasi SPBU Nagalan Berkah Bersama di Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatra Utara.

Area Manager Communication & Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria mengatakan, penghentian operasional dilakukan sebagai bentuk sanksi yang diberikan kepada SPBU sebagai buntut terungkapnya praktik pengoplosan dan penjualan BBM jenis Pertalite yang tidak sesuai standar.

"Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memberikan sanksi berupa penghentian operasi SPBU Nagalan Berkah Bersama 14.201.135 sesuai kontrak dan aturan yang berlaku karena SPBU tersebut menjual BBM bukan dari Pertamina dan menyalahi perundang-undangan yang berlaku," kata Satria dalam keterangan resmi, Sabtu (8/3/2025).

Sebelumnya, Polrestabes Medan mengungkap dugaan penyalahgunaan Niaga BBM yang dilakukan oleh oknum pegawai SPBU 14.201.135 Jalan Flamboyan Raya Kecamatan Medan Tuntungan.

Modusnya yakni pihak SPBU membeli BBM ilegal dari seorang distributor menggunakan truk tangki Pertamina. BBM ilegal yang dibawa truk tangki itu kemudian dicampur atau dioplos dengan pertalite di tangki timbun SPBU dan dijual kepada masyarakat dengan harga edar resmi pertalite.

Aksi yang baru terungkap seiring adanya kecurigaan dan laporan dari masyarakat ini ternyata telah berlangsung selama hampir satu tahun. Polisi lantas memantau aktivitas di SPBU dan mendapati terduga pelaku tengah melancarkan aksinya.

Hasil uji sampel kemudian menunjukkan bahwa BBM bersubsidi jenis pertalite yang dijual SPBU Nagalan Berkah Bersama tak sesuai standar. SPBU di Jalan Flamboyan ini berujung disegel.

Polrestabes Medan menetapkan 3 terduga pelaku dalam kasus ini, yaitu manajer SPBU Nagalan Berkah Bersama, supir truk tangki dan kernetnya.

Merespons isu yang berkembang terkait sumber BBM ilegal, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa BBM yang dibawa oleh para tersangka bukanlah produk Pertamina. Mobil tangki yang dipakai untuk mengirim BBM ilegal juga tak terdaftar di sistem mitra Pertamina.

Satria menyebut akan membuat laporan polisi terhadap manajemen SPBU tersebut karena mencemarkan nama baik produk Pertamina dan pemalsuan produk. 

"Kami mendukung pengungkapan kasus ini dan siap untuk memberikan keterangan jika nantinya dibutuhkan oleh pihak kepolisian," ujarnya. (K68)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Delfi Rismayeti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper