Bisnis.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau menyoroti stagnasi penerimaan pajak daerah yang masih bertahan di angka Rp1,5 triliun dalam dua tahun terakhir (2023-2024).
Gubernur Riau Abdul Wahid mengatakan lemahnya penerimaan pajak kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar menjadi faktor utama stagnasi tersebut.
Dia mempertanyakan mengapa jumlah kendaraan dan konsumsi BBM terus meningkat, tetapi penerimaan pajak tidak ikut naik.
"Bapenda ini adalah kas daerah. Uang dan nafas kita ada di sini. Mengapa pendapatan kita stagnan? Harus ada solusi agar penerimaan pajak bisa maksimal," ujarnya, Selasa (4/3/2025).
Tingkat kepatuhan wajib pajak juga menjadi perhatian serius, dengan angka kepatuhan yang masih berada di kisaran 30%-40%. Salah satu masalah utama adalah ketidaksesuaian tarif pajak kendaraan.
Dia menyebutkan ada kendaraan seperti truk yang seharusnya membayar pajak lebih tinggi, tapi justru membayar pajak seperti sedan. Menurutnya hal tersebut sebuah keanehan, dan sampai hari ini masih terjadi.
Baca Juga
Wahid juga mengusulkan agar nama-nama perusahaan dan instansi pemerintah yang menunggak pajak diumumkan secara terbuka demi transparansi dan keadilan.
"Jangan hanya rakyat yang ditagih pajak, sementara perusahaan dan instansi pemerintah justru menunggak. Ini bagian dari transparansi yang harus kita dorong," ujarnya.
Sebagai langkah perbaikan, Pemprov Riau akan membentuk unit khusus untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan. Digitalisasi juga akan dimaksimalkan dengan menggandeng Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan perbankan lainnya agar layanan pajak lebih mudah diakses, terutama di daerah yang sulit dijangkau.
Melalui langkah digitalisasi, pihaknya berharap pembayaran pajak lebih mudah dan transparan, sehingga pendapatan daerah bisa meningkat.
Kemudian pemda juga akan menyederhanakan prosedur pembayaran pajak untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Wahid meminta Kepala Bapenda Riau segera mengkaji skema pembayaran pajak yang lebih fleksibel dan mudah diakses oleh masyarakat. Menurutnya, prosedur yang lebih sederhana akan mendorong peningkatan kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Dengan angka kepatuhan wajib pajak di Riau masih rendah, hanya berkisar 30%-40% artinya, sekitar 60% wajib pajak belum memenuhi kewajibannya.
Dia menyebut banyak masyarakat yang sebenarnya ingin membayar pajak, tapi prosesnya sulit. Karena itu pemda akan buat unit-unit baru untuk memudahkan wajib pajak.
Selain itu, Wahid juga mengusulkan pengumuman nama perusahaan dan instansi pemerintah yang menunggak pajak sebagai bentuk transparansi.
"Jangan hanya rakyat yang ditagih pajak, sementara pemerintah dan swasta justru menunggak. Ini harus kita tegakkan bersama," pungkasnya.