Bisnis.com, PADANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatra Barat mencatat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun 2024 mencapai Rp7,9 triliun dan turut dinikmati bagi 129.000 debitur.
Pelaksana Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Provinsi Sumbar Nur Annisa mengatakan peningkatan penyaluran KUR di tahun 2024 itu, dapat dilihat bila dibandingkan pada realisasi penyaluran KUR tahun 2023 yaitu sebesar Rp7,3 triliun atau naik 7,75% yoy pada tahun 2024.
“Tahun 2023 itu total debitur 109.303 dan tahun 2024 naik menjadi 129.000 debitur. Penyaluran KUR itu melalui 4 skema penyaluran KUR dan 12 sektor ekonomi,” katanya, Rabu (26/2/2025).
Dia menyebutkan penyaluran KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, dan meningkatkan kapasitas daya saing UMKM. Melihat pada penyaluran KUR dalam kurun 2 tahun terakhir, kata Annisa, masih didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran, serta pertanian, perburuan, dan kehutanan.
Menurutnya hal ini dikarenakan jumlah UMKM di Sumbar yang bergerak di dua sektor tersebut cukup banyak. Oleh karena itu, besarnya jumlah penyaluran KUR pada sektor tersebut, diharapkan dapat menjaga kontribusi kedua sektor tersebut terhadap PDRB Sumbar.
Berbeda dengan tahun 2023 dimana KUR hanya tersalur melalui tiga skema penyaluran KUR yaitu yaitu KUR Super Mikro (Supermi), Mikro, dan Kecil. Pada Tahun 2024, penyaluran KUR tersebar melalui empat skema penyaluran KUR kepada seluruh sektor yaitu KUR Super Mikro (Supermi), Mikro, Kecil, dan TKI.
Baca Juga
Annisa merinci untuk skema Super Mikro ini adalah KUR yang disalurkan dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp10 juta per debitur, skema Mikro dengan limit kredit di atas Rp10 Juta dengan maksimal sampai dengan Rp50 juta per debitur, KUR Kecil dengan limit kredit diatas Rp50 juta sampai dengan maksimal Rp500 juta per debitur, dan KUR TKI untuk membiayai keberangkatan/penempatan pekerja migran dengan limit kredit sampai dengan Rp100 juta.
“Jadi KUR Mikro merupakan skema KUR yang paling banyak diminati oleh debitur KUR di Sumbar, mengingat limit kreditnya yang masih dapat terjangkau oleh usaha mikro,” ujarnya.
Dikatakannya untuk debitur KUR di Sumbar ini tersebar di 19 kabupaten dan kota dengan penyaluran terbesar berada di Kota Padang sebagai ibukota Provinsi Sumbar, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Hal tersebut relevan apabila mengingat sektor penerima KUR terbesar adalah sektor pertanian, perburuan dan kehutanan serta sektor perdagangan besar dan eceran yang terkonsentrasi di kota-kota besar dengan cakupan pasar yang luas dan menjadi mata pencaharian penduduk di kota dan kabupaten tersebut.
Oleh karena itu, di dalam pelaksanaannya Kanwil DJPb Provinsi Sumbar konsisten melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi yang ditujukan untuk membantu pengembangan UMKM. Pelaksana Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Provinsi Sumbar Meilisa Kusumawati juga mengatakan, melalui kegiatan itu, dapat terwujud tingkat keberhasilan pelaksanaan KUR secara efektif dan efisien melalui sejumlah kegiatan.
Mulai dari survei ke debitur KUR, rekonsiliasi outstanding, pinjaman Pemda, BUMD, dan Koperasi, monitoring penagihan kewajiban jatuh tempo debitur, monitoring dan evaluasi efektivitas penyaluran KUR serta bimbingan teknis sistem informasi kredit program (SIKP).
Dia mengatakan dengan terus menunjukkan tren positif dalam menjangkau UMKM, pemerintah mendorong pemanfaatan program pemberdayaan UMKM dari berbagai skala dan sektor demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas dan membuka akses lapangan kerja yang lebih masif.
“Dengan demikian, KUR hadir sebagai solusi untuk membuka akses pembiayaan, sehingga mereka dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian. Sinergi antara berbagai pihak terkait menjadi kunci keberhasilan penyaluran KUR untuk mendukung UMKM tumbuh dan tangguh,” tutup dia.