Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatra Selatan, secara resmi meluncurkan sistem pembayaran pajak daerah berbasis digital melalui virtual account Bank Sumsel Babel.
Penjabat Bupati OKI Asmar Wijaya mengatakan bahwa kehadiran sistem pembayaran pajak daerah melalui virtual account ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama para wajib pajak.
Selain itu, transformasi digital dalam sistem pelayanan ini juga diyakini dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.
“Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah secara signifikan,” ujar Asmar dalam rilis tertulis, Senin (9/12/2024).
Menurutnya, pembayaran pajak berbasis digital juga dapat mencegah terjadinya pungutan liar serta kebocoran dalam pembayaran pajak oleh para wajib pajak.
Melalui sistem ini, setiap transaksi yang dilakukan akan tercatat dengan baik dan transparan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat semakin meningkat.
Baca Juga
Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI Herliansyah Hilaluddin menjelaskan bahwa inovasi ini menjadi salah satu terobosan baru di Sumsel.
Dia mengklaim bahwa Kabupaten OKI adalah daerah pertama yang mengembangkan sistem pembayaran pajak PBB-P2 secara kolektif melalui virtual account.
“Inovasi ini merupakan wujud upaya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten OKI,” terangnya.
Herliansyah juga menyampaikan beberapa manfaat dari penggunaan sistem ini, antara lain mencegah kecurangan dalam pembayaran pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memberikan kemudahan akses pembayaran secara online.
“Kami juga mengapresiasi Bank Sumsel Babel atas kerjasamanya dalam merealisasikan program ini dengan cepat dan tepat,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya berharap peluncuran sistem ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu