Bisnis.com, PALEMBANG – Bank Sumsel Babel menyambut baik langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024—2027.
Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin menuturkan roadmap tersebut sejalan dengan strategi yang sedang dijalankan Bank Sumsel Babel saat ini.
“Kita sejalan dengan roadmap yang diluncurkan OJK itu. Kita fokus mempertajam karena memang sudah searah,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (23/10/2024).
Sebagai informasi, OJK meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024—2027 pada 14 Oktober 2024 lalu sebagai arah pengembangan dan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan BPD yang resilient, kontributif, dan kompetitif.
Roadmap Penguatan BPD 2024—2027 difokuskan pada empat pilar utama yang dirancang untuk mengoptimalkan peran BPD:
1. Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD
Baca Juga
Penguatan struktur BPD menjadi prioritas dengan fokus pada tata kelola, manajemen risiko, dan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Selain itu, OJK menekankan pentingnya upaya untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum, sehingga BPD dapat memiliki keunggulan kompetitif dan berdaya saing yang lebih baik. Hal ini akan mendukung BPD untuk menjalankan perannya secara optimal melalui peningkatan kapabilitas dalam pengembangan strategi bisnis.
2. Akselerasi Transformasi Digital BPD
Dalam era digitalisasi yang pesat, BPD dituntut untuk beradaptasi dengan perubahan perilaku masyarakat dari physical economy ke virtual economy. Oleh karena itu, akselerasi transformasi digital menjadi langkah penting bagi BPD. Melalui inovasi berkelanjutan, BPD dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan produktif untuk memenuhi ekspektasi nasabah dalam ekosistem digital yang terus berkembang.
3.Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional
Sinergi antara BPD dan pemerintah daerah menjadi salah satu keunggulan strategis. Pengembangan BPD harus selaras dengan program-program pemerintah daerah, yang akan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional. BPD diharapkan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah, menciptakan wilayah yang kuat dan bersaing.
4.Penguatan Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan BPD
OJK berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi pengembangan BPD, termasuk mendorong harmonisasi kebijakan antara OJK dan pemerintah daerah. Penguatan pengawasan akan memastikan bahwa isu dan tantangan yang dihadapi BPD dapat diatasi dengan baik melalui komunikasi yang efektif dengan seluruh satuan kerja di OJK.
Roadmap ini merupakan living document yang akan disesuaikan dengan dinamika BPD dan perkembangan industri jasa keuangan, sehingga kebijakan yang diambil tetap relevan dan tepat waktu dalam mendukung ketahanan dan daya saing BPD serta kesinambungan program sebelumnya.
Syamsudin mengungkapkan Bank Sumsel Babel memiliki tiga strategi, yakni memperkuat proses bisnis, digitalisasi, dan SDM.
“Terkait proses bisnis, kita perkuat dari sisi capability. Kemudian digital, kita bangun ekosistem,” ungkapnya.
Menurutnya, selama ini BPD identik dengan bank yang hanya mengandalkan pasar aparatur sipil negara (ASN). Oleh karena itu, dalam roadmap tersebut BPD ditantang untuk fokus pada kredit produktif.
Adapun terkait permodalan, Bank Sumsel Babel tidak merasa khawatir karena modalnya telah mencapai Rp4,7 triliun per 30 September 2024. Sebagai informasi, ketentuan OJK mewajibkan BPD memiliki modal inti minimal Rp3 triliun hingga akhir 2024.