Bisnis.com, PADANG - Kantor Wilayah Direktor Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatra Barat menyatakan perlu untuk saling berkolaborasi mendorong ekspor agar terus mengalami peningkatan.
Plh. Kepala Kanwil DJPb Sumbar Budi Lesmana mengatakan alasan utama pentingnya meningkatkan ekspor yakni untuk meningkatkan kemandirian fiskal, karena hal ini sangat tergantung dengan dana transfer.
"Jadi kalau ekspor menunjukan kinerja yang positif, maka dampaknya ke penerimaan pajak dari ekspor itu, dan kemudian mendapatkan dana bagi hasil (DBH) untuk pemerintah," katanya, Jumat (4/10/2024).
Dia menyampaikan saat ini komoditas ekspor Sumbar adalah minyak kelapa sawit atau CPO. Supaya Sumbar tidak hanya menggantungkan ekspor pada CPO, perlu untuk mendorong komoditas lainnya yang bisa untuk di ekspor, seperti halnya produk UMKM.
"Yang sudah berjalan itu bumbu rendang, telah ada yang ekspor, tapi masih dalam jumlah yang sedikit. Kami di DJPb melalui UMKM binaan akan mencoba membantu UMKM rendang ini agar bisa lebih baik lagi," ujarnya.
Menurutnya bila jalan ekspor bumbu rendang ini, keuntungannya tidak hanya bagi pelaku UMKM saja, tapi pertanian yang menjadi bahan baku bumbu bisa ikut berdampak.
Baca Juga
"Nah, itu baru satu jenis komoditas. Seandainya turut diikuti komoditas lainnya seperti kopi, coklat, dan produk lainnya. Maka akan memberikan dampak yang besar pula," ucapnya.
Salah satu bukti upaya DJPb untuk mendorong ekspor itu, telah dilakukannya pertemuan secara virtual antara pelaku UMKM dengan calon pembeli yang berada di Thailand dan Filipina.
Dikatakannya bicara soal produk UMKM di Sumbar, bisa dikatakan telah mendapat pangsa pasar baik secara regional maupun nasional, namun masih sedikit masuk ke pasar internasional.
"Produk-produk UMKM ini dari segi kualitas sebenarnya telah baik. Tapi bila di ekspor, tinggal dilakukan penyesuaian syarat dan ketentuan pasar di negara tujuan," sebut dia.
Sebelumnya DJPb merilis Transfer Ke Daerah (TKD) yang disalurkan oleh DJPb kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten dan kota di Sumbar hingga Agustus 2024 itu. Penyaluran TKD sampai dengan akhir Agustus 2024 tercatat sebanyak Rp14,34 triliun atau 69,02% dari alokasi pagu anggaran.
Lalu untuk penyaluran TKD mengalami peningkatan sebesar 9,82% dibandingkan tahun sebelumnya, yang didorong oleh realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang bertambah sebesar Rp1,15 triliun. Dengan demikian DAU juga memberi kontribusi terbesar terhadap realisasi nilai TKD dengan porsi sebesar 70,43%.
Secara persentase, pertumbuhan komponen TKD tertinggi terdapat pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang naik 32,30% dibandingkan tahun lalu.
DBH paling banyak disalurkan pada Pemprov Sumbar sebesar Rp61,40 miliar dan Pemko Padang sebesar Rp29,23 miliar.