Bisnis.com, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra utara telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Sumut 2024 sebanyak 10.771.496 pemilih.
Jumlah tersebut berkurang sedikit dibanding daftar pemilih sementara yang ditetapkan beberapa waktu lalu, sebanyak 10.813.825 pemilih.
Anggota KPU Sumut Robby Effendi mengatakan bahwa penyebab berbedanya jumlah DPT dan DPS bermacam-macam.
“Ada yang [karena] pindah, meninggal, dan ganda. Kemudian, ada juga yang sudah menjadi TNI/ Polri,” kata Robby kepada Bisnis, Rabu (25/9/2024).
Dikatakan Robby, DPT tersebut tersebar di 33 kabupaten/ kota se-Sumatra Utara, yang terbagi ke dalam 455 kecamatan, dan 6.110 desa/ kelurahan.
Dari 10,77 juta DPT untuk Pilgub Sumut 2024, hampir 5,47 juta diantaranya ialah perempuan. Sedangkan DPT yang berjenis kelamin laki-laki ada 5,3 juta pemilih.
Baca Juga
Para pemilih nantinya akan menggunakan hak pilih mereka pada 27 November mendatang melalui 25.223 tempat pemungutan suara (TPS) se-Sumut.
Robby mengatakan, rekapitulasi DPT Sumut pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024 itu ditetapkan pihaknya dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel JW Marriot Medan, Senin (23/9/2024).
Adapun sebelumnya KPU Sumut juga telah menetapkan ada dua pasangan calon yang akan berkontestasi pada Pilgub Sumut 2024. Keduanya ialah Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dan Bobby Nasution-Surya.
Pada Senin (23/9/2024) malam kemarin juga telah dilakukan pencabutan nomor urut bagi kedua paslon. Hasilnya, Bobby-Surya mendapat nomor urut 1, sementara Edy-Hasan memegang nomor urut 2 dalam Pilgub Sumut November nanti. (K68)