Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perjalanan 12 Kereta Api di Sumbar Dibatalkan, Ini Penjelasan KAI

Perjalanan KA Minangkabau Ekspres yang dibatalkan itu pada semua nomor perjalanan KA mulai tanggal 24 Juni 2024 sampai 2 Juli 2024.
Pemudik dengan angkutan kereta api./JIBI-Mutiara Nabila.
Pemudik dengan angkutan kereta api./JIBI-Mutiara Nabila.

Bisnis.com, PADANG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumbar membatalkan 12 perjalanan pulang pergi (PP) Kereta Api Minangkabau Ekspres mulai 24 Juni 2024 sampai 2 Juli 2024.

Asisten Manager Humas PT KAI Divre II Sumatera Barat Yudi di Padang, Senin (24/6/2024), mengatakan pembatalan 12 perjalanan kereta api (PP) tersebut dikarenakan adanya perawatan sarana.

“Kami minta maaf untuk ketidaknyamanan ini," ujarnya.

Perjalanan KA Minangkabau Ekspres yang dibatalkan itu pada semua nomor perjalanan KA mulai tanggal 24 Juni 2024 sampai 2 Juli 2024.

Ia mengatakan bagi penumpang yang telah memiliki tiket untuk tanggal tersebut, dapat melakukan pembatalan dengan pengembalian 100 persen yang hanya dapat dilakukan di loket stasiun Padang.

"Pelayanan pembatalan dapat dilakukan sampai H+7 dari jadwal tiket keberangkatan," ujarnya.

KA Minangkabau Ekspress merupakan salah satu angkutan massal yang menjadi alternatif masyarakat untuk menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Jadwal perjalanan KA tersebut disesuaikan dengan kedatangan dan keberangkatan penerbangan sehingga menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat.

"Karena adanya perawatan sarana ini, masyarakat yang biasa menggunakan KA Minangkabau Ekspress, untuk sementara beralih menggunakan alternatif transportasi lain," ujarnya.

Ia berharap perawatan sarana itu bisa sesuai dengan jadwal sehingga masyarakat kembali dapat menggunakan KA Minangkabau Ekspress pada 3 Juli 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper