Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemprov Riau bersama BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek meluncurkan program Perlindungan Untuk Pekerja Rentan atau disebut Pulut Ketan.
Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan program ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Presiden telah memerintahkan seluruh elemen pemerintahan untuk mendukung pelaksanaan implementasi universal coverage melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujarnya Rabu (12/6/2024)
Dia juga menyebutkan kedepannya dengan program Pulut Ketan ini, bisa memudah dan melancarkan kegiatan para pekerja karena telah terlindungi program jaminan sosial BPJamsostek.
Data Pemprov Riau mencatat dari kerjasama ini telah memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di sektor perkebunan sawit di Riau sebanyak 11.666 tenaga kerja.
Kemudian tahun ini dialokasikan keseluruhan kabupaten/kota sebanyak 115.232 tenaga kerja se-Provinsi Riau, di mana seluruh peserta diikutsertakan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Baca Juga
Sementara itu, Direktur Kepesertaaan BPJamsostek Zainudin menyampaikan apresiasinya atas peran dan kebijakan Pemerintah Provinsi Riau dalam mendorong terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh di wilayahnya.
Zainudin berkomitmen untuk memastikan seluruh jajarannya siap mendukung Program Pulut Ketan, karena sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo yang termaktub dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Inpres Nomor 04 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Saya berterima kasih kepada Pj Gubernur karena telah meresalisikan perlindungan pekerja melalui DBH Sawit, kami harapkan ini akan menginspirasi provinsi lainya," ujarnya.