Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perluas Kegiatan Usaha, SMBR Jual-Beli Semen dengan Konsep Perjanjian Royalti Merek Dagang

SMBR berencana memperluas kegiatan usaha dalam rangka melaksanakan transaksi jual-beli semen dengan konsep perjanjian royalti atas penggunaan merek dagang.
Pekerja sedang beraktivitas di pabrik Semen Baturaja./Istimewa
Pekerja sedang beraktivitas di pabrik Semen Baturaja./Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – PT Semen Baturaja Tbk. (SMBR) berencana memperluas kegiatan usaha dalam rangka melaksanakan transaksi jual-beli semen dengan konsep perjanjian royalti atas penggunaan merek dagang (trademark) yang dimiliki perseroan maupun anak usaha lain dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR).

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan bermaksud untuk melakukan penambahan kegiatan usaha utama perseroan yaitu Sewa Guna Usaha Tanpa Intelektual Properti, Bukan Karya Cipta (kode KBLI 77400). Hal itu dilakukan untuk memenuhi peraturan perundang-undangan terkait transaksi tersebut.

“Perseroan dengan persetujuan pemegang saham bermaksud melakukan transaksi jual-beli semen dengan konsep perjanjian royalti atas penggunaan merek dagang (trademark) yang dimiliki perseroan maupun anak usaha lain dari SIG,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.

SMBR telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Firman Suryantoro, Sugeng Suzy Hartono, dan Rekan (KJPP FAST) sebagai penilai independen terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang bertugas melakukan studi kelayakan atas perubahan kegiatan usaha.

Produsen semen yang berbasis di Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, tersebut menempatkan 15 orang tenaga ahli kunci yang merupakan karyawan perseroan, memiliki kemampuan yang memadai berdasarkan pengalaman dan pelatihan-pelatihan yang telah diikuti sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha baru tersebut.

“Perubahan kegiatan usaha dilakukan guna meningkatkan kinerja dan dapat meningkatkan kinerja dan profitabilitas jangka panjang bagi perseroan dan para pemegang saham,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.

SMBR telah melakukan kajian dan studi yang komprehensif terkait dengan penambahan kegiatan usaha, meliputi analisis atas kelayakan pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola bisnis, kelayakan model manajemen, aspek risiko usaha dan lingkungan, dan kelayakan keuangan.

Rencana pengembangan usaha tersebut akan efektif setelah perseroan mendapatkan persetujuan para pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang akan diselenggarakan pada 29 Mei 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper